PORTALNTT.COM, LEMBATA – Seorang pasien Warga Negara Asing asal Malaysia, Christina Jengon (43) meninggal di RSUD Lewoleba, Kamis (23/1/2020).
Direktur RSUD Lewoleba, dr Bernardus Yoseph Beda menjelaskan pasien pernah masuk RSUD pada tanggal 9 Desember 2019 dan dirawat sampai 19 Desember 2019.
“Setelah membaik pasien rencananya mau pulang Malaysia dan tiket sudah beli. Tapi tidak jadi pulang karena visa mati dan tetap tinggal,” kata Bernard.
Selanjutnya pada tanggal 15 Januari pasien masuk kembali UGD RSUD. Pasien masuk dengan keluhan sesak nafas, mual, muntah, dan kakinya bengkak dua-duanya.
“Ada luka pada bagian kaki akibat penyakit gula. Rencana besok mau rujuk tapi tadi pagi sekitar pukul 3.35 dini hari pasien meninggal,” kata Bernard.
Bernard juga menjelaskan pada saat masuk, Camat Ile Ape menyurati Bupati, Cq Kesbangpol dan Dinsos PMD tentang laporan WNA Malaysia yang sakit dan Dinkes dapat tembusan karena keluarga tidak mampu.
“Selama perawatan tidak dipungut biaya apapun. Kami bebaskan,” tegas Bernard.
Sementara suami pasien Elias Langkeru (42) warga desa Aulesa Kecamatan Ile Ape mengakui istrinya pernah di rawat di Rumah Sakit di Malaysia. Dan saat ini datang berlibur.
“Ini baru pertama kali istri datang libur. Dan kami sudah ada di sini sekitar 2 bulan lebih,” kata Elias.
Menurut Elias, rencanya Jenasah akan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di sana.
“Ini mau bawa ke kampung untuk kubur di sana,” kata Elias yang sudah memiliki dua orang anak dari pernikahannya dengan almarhumah pada tahun 2002.
Ditanya apakah hal ini sudah dilaporkan ke pihak pemerintah, pasalnya istrinya merupakan Warga Negara Asing, kata Elias, hal ini sudah disampaikan dan ia juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga di Malaysia (Serawak). (Jefri)