PORTALNTT.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang dan KPU, rombongan tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Winston Rondo dan Wakil Ketua, Benyamin Padji Mamo, Fraksi demokrat bersama sejumlah pengurus inti Partai Demokrat, selasa (9/3/2021).
“Hari ini Demokrat lakukan kegiatan penting yakni road show Demokrat Kabupaten Kupang ke Kesbangpol Kabupaten dan KPU,” ujar Winston.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah silahturahmi pengurus dan kader Partai Demokrat untuk menegaskan keberadaan kepengurusan Partai Demokrat yang sah dan legitimate kepada dua pemangku kepentingan kunci tersebut.
“Kesbangpol itu adalah organisasi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang dalam fungsi-fungsi pembinaan partai politik dan KPU itu adalah wasit atau juri utama dalam kompetisi elektoral Pilkada dan Pileg, wajib kami datang dan berkunjung dan bersilahturahmi,” Kata mantan Ketua Pemuda Sinode GMIT ini.
“Jadi kami memberi penegasan yang sungguh-sungguh bahwa ini adalah Demokrat yang sah, tidak ada yang lain,” urai Winston.
Saat mendatangi Kantor Kesbangpol, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Ricard Benu dan Kabid Politik, Jack Li. Dalam kesempatan tersebut, Jack Li mengatakan bahwa dirinya senang bisa bersilahturahmi dengan Partai Demokrat.
Menurutnya Kesbangpol menerima kehadiran partai politik dan menjalankan tugasnya sesuai aturan, legalitas sebuah partai politik adalah dibawah payung regulasi dan mendukung penuh eksistensi DPC Partai Demokrat yang ada. Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPC Partai Demokrat yang dipimpin Winston Rondo, menyerahkan AD/ART Partai Demokrat dan SK pengurus DPC.
Selang beberapa saat, rombongan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang menuju Kantor KPU. Mereka diterima oleh Ketua Divisi Hukum, Nikson Manggoa, dalam sambutannya, Nikson berpesan bahwa KPU Kabupaten Kupang menyambut baik kunjungan semua partai politik demi pembangunan demokrasi di Kabupaten Kupang, namun dalam persoalan internal Partai Demokrat, KPU Kabupaten Kupang akan bersikap netral dan independent.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo menegaskan bahwa Partai Demokrat masa bakti 2017-2022 adalah DPC Partai Demokrat yang sah.
“Tidak ada DPC Partai Demokrat yang lain, tidak ada DPC Demokrat produk KLB dan kami sepenuhnya dilindungi oleh AD/ART 2020 dan SK DPP yang sah,” tegas Winston.
Dirinya tak lupa mengingatkan para anasir-anasir KLB agar tidak coba-coba menggangu dan merusak kerja-kerja istimewa serta memecah kebersamaan yang telah dibangun selama ini antara pemerintah, KPU dan pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Kami sedang membuat kajian hukum untuk mempidanakan peserta KLB yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, karena ini merupakan suatu kejahatan dan kami pasti akan lawan,” tegasnya lagi.