PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Sejauh ini kondisi sumber air di Kota Kupang masih terbilang cukup normal tetapi hal ini tidak dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Penfui Khususnya RT 18 yang selama kurang lebih 3 bulan tidak mendapat suplai air dari PDAM Kota Kupang.
Masyarakat Penfui Khususnya Rt 18 sangat mengeluhkan dan kecewa kepada pihak PDAM Kota Kupang atas kondisi yang mereka alami selama kurang lebih 3 bulan belakangan ini.
Terkait masalah ini Penjabat sementara (pjs) Dirut PDAM Kota Kupang, Romi Seran yang ditemui PortalNTT , di ruang kerjanya, Selasa (31/07/2018) mengatakan bahwa, tidak adanya suplai air di Kelurahan Penfui Khususnya RT 18 diakibatkan karena kerusakan pompa air yang menyebabkan air tidak bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat RT 18 Kelurahan Penfui. Ia juga mengatakan bahwa kerusakan pompa air sudah diperbaiki 3 minggu lalu dan seharusnya sudah kembali normal seperti biasanya.
“Ada kerusakan pompa air dan 3 minggu yang lalu sudah diperbaiki dan seharusnya saat ini air sudah mengalir kembali,” ungkap penjabat sementara PDAM Kota Kupang ini.
Oleh karena hal ini, Pjs PDAM Kota Kupang, Romi Seran berjanji akan segera mengecek kembali ke pihak teknisi dan lapangan penyebab mengapa hingga pasca perbaikan 3 minggu lalu air kota di RT 18 Kelurahan Penfui belum juga teralirkan kepada masyarakat.
“Kita akan memastikan secara teknis lagi ada kendala apa, sehingga sampai saat ini air belum berjalan normal kembali dan kita akan menangani secepatnya,” ucap Romi.
Pada kesempatan yang sama pula romi mengutarakan bahwa hingga saat ini belum semua warga Kota Kupang menggunakan air kota, hanya baru 80% saja yang menggunakannya.
Terkait dengan tunggakan pembayaran dia membenarkan bahwa sampai saat ini masih bbanyak warga Kota Kupang yang menunggak biaya pembayaran air kota.
Romi juga menegaskan bahwa air tidak jalan tidak ada kaitannya dengan penunggakan pembayaran jadi dihimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma cara berpikir bahwa air tidak mengalir karena masyarakat tidak membayar. Menurutnya pelayanan tetap di nomor satukan dan terkait penunggakan akan ada prosedur khusus yang dilakukan pihak PDAM untuk melakukan penagihan.
“Terkait dengan tunggakan sebenarnya untuk air mengalir dan tidaknya itu tidak dipengaruhi oleh tunggakan. Kita prinsipnya melayani tetapi untuk tunggakan kita tetap melakukan prosedur yang lain untuk melakukan penagihan,” tutur Romi.
Dia juga berharap kedepannya pelayanan internal dapat lebih dioptimalkan bagi masyarakat dan juga berharap pelanggan atau masyarakat dapat menjalankan kewajiban mereka membayar rekening air.
“Untuk kita internal, pelayanan akan lebih optimal dengan memperbaiki infrastruktur dan untuk pelanggan kita berharap bisa melaksanakan kewajibannya, prinsipnya kita melaksanakan kewajiban kami untuk melayani konsumen mmelakukan kewajiban membayar rekening air,” pinta Romi Seran. (Yasinta)