Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Warga Kelurahan Olafuliha’a, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao geger dengan penemuan sesosok mayat wanita di Lingkungan 1, Kel. Olafuliha’a pada Minggu malam (31/3/2024).
Mayat wanita yang akhirnya diketahui juga adalah warga Kelurahan Olafuliha’a, berinisial MSP (79th) ditemukan sudah tak bernyawa pada semak-semak di sekitar wilayah Lingkungan 1 Kel. Olafuliha’a pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 21.15 WITA.
Sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata, S.H menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari seorang saksi yang juga warga setempat yang mendengar bunyi nada dering Hp yang terdengar dari semak- semak didekat rumahnya.
Alhasil saksi pun penasaran untuk mencari tahu Hp milik siapa yang nadanya terdengar dari balik semak-semak yang jaraknya hanya sekitar 40 meter dari rumahnya. Ketika mendekat di semak-semak tersebut, saksi melihat sesosok mayat wanita. Saksi pun langsung melaporkan hal tersebut ke Ayahnya dan oleh Ayah saksi hal tersebut langsung di laporkan ke Panit Intelkam Polsek Pantai Baru, Bripka Ardi Boru.
Hingga akhirnya pihak Polsek Pantai Baru langsung turun ke TKP dan mengamankan serta memasang garis polisi di TKP serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rote Ndao (Unit Identifikasi) dan Pihak Uptd Puskesmas Korbafo. Beberapa saat kemudian setelah Masyarakat sekitar mulai berdatangan ke TKP, akhirnya mereka mengenal ientitas korban yang adalah MSP.
Hingga pukul 23. 30 WITA, Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Ba’a dan setelah dilakukan visum pada Jenazah, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dan juga jenazah telah mengalami kaku mayat. Jenazah pun dibawa kembali dan diserahkan kepada keluarganya di Kelurahan Olafuliha’a.
Lebih lanjut, Kapolsek Pantai Baru juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami dari keluarga korban dan diketahui korban telah keluar dari rumah sejak Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 08.00 pagi dan keluarga pun telah berupaya mencari korban yang tak kunjung pulang sejak pagi hari, dan keluarga juga sudah berulangkali menelepon ke nomor Hp korban tapi tak ada respon.
“Di jenazah korban tidak ada tanda kekerasan. Keluarga menerima kematian korban sebagai ajal dan menolak untuk dilakukan autopsi, sudah buat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Keluarga (Anak Kandung) serta diketahui Pemerintah Kelurahan Olafuliha’a,” Jelas Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata, S.H.
Diketahui juga bahwa korban memiliki riwayat penyakit maag kronis dan rematik serta memiliki gangguan penglihatan.