PORTALNTT.COM, ATAMBUA – BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar Ngopi Bareng JKN bersama sejumlah awak media, Selasa (22/11). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Teguh Pamuji menjelaskan bahwa per 1 Agustus 2021, lalu Kabupaten Belu sudah mencapai Universal Health Coverage sehingga setiap warga setempat sudah aman terlindungi jaminan kesehatan.
“Dengan terdaftarnya masyarakat Kabupaten Belu menjadi peserta JKN, kini mereka dapat menggunakan e-KTP Belu untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam Program JKN. Bagi peserta yang awalnya terdaftar di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan mempunyai tunggakan, maka bisa langsung dialihkan menjadi peserta JKN kelas 3 yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Belu,” katanya.
Ia menambahkan, selanjutnya fasilitas kesehatan akan melaporkan kepada BPJS Kesehatan sehingga status kepesertaan JKN peserta tersebut bisa segera kembali diaktifkan dan dapat digunakan untuk memperoleh layanan di fasilitas kesehatan.
“Terkait tunggakan yang sebelumnya, itu tetap melekat menjadi kewajiban dari peserta yang bersangkutan dan tetap harus dibayar. Namun bukan berarti harus dibayar dulu baru dialihkan, melainkan bisa dialihkan menjadi peserta JKN tanggungan Pemerintah Kabupaten Belu meskipun tunggakannya belum dilunasi. Jika kondisi finansialnya sudah membaik, baru dilunasi tunggakan iuran sebelumnya,” jelas Teguh.
Teguh menuturkan, media memiliki peran penting sebagai corong dalam menyebarluaskan informasi kepada peserta dan masyarakat terkait Program JKN. Untuk itu, ia berharap media yang hadir bisa turut membantu menyebarluaskan informasi seputar Program JKN melalui pemberitaan yang komprehensif kepada masyarakat luas, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Belu.
Pada kesempatan yang berbeda, Theresia Dahu (41) salah satu masyarakat Kabupaten Belu mengungkapkan rasa bahagia dan puas karena dirinya bisa dilayani di rumah sakit dengan menggunakan e-KTP Belu tanpa adanya hambatan.
Tres sapaan akrabnya mengungkapakan bahwa sebelumnya dirinya beserta keluarga merupakan peserta JKN pada segmen PBPU yang menunggak.
“Pada tanggal 07 November, saya ke UGD rumah sakit karena dada sebelah kiri saya sakit dan selalu buang air besar. Sesampainya di rumah sakit, saya ditanya oleh petugas apakah punya Kartu JKN? Saya bilang ada tapi sudah tidak lagi membayar iurannya karena kondisi keuangan. Petugas kemudian meminta KTP, Kartu Keluarga dan juga Kartu JKN saya. Akhirnya saya langsung dilayani dengan sangat memuaskan di rumah sakit, mulai dari cek darah lengkap, EKG, rekam jantung, dan USG Abdomen,” jelasnya.
Tres yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ini dirawat selama 2 (dua) hari di rumah sakit karena penyakit lambung yang dideritanya. Ia mengatakan selama ia dirawat di rumah sakit, dokter dan perawat sangat baik kepadanya. Dan yang paling utama adalah ia tidak mengeluarkan uang untuk membayar biaya perawatannya selama di rumah sakit.
“Pemerintah Belu sangat peduli kesehatan masyarakatnya. BPJS Kesehatan juga sangat cepat dalam proses pengalihan peserta. Masyarakat Belu tidak perlu takut lagi ke fasilitas kesehatan sewaktu sakit karena program ini dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya. (ir)