PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., mengikuti rapat melalui video conference terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kali Dendeng Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang pada Rabu (13/4) di rumah jabatan Wali Kota Kupang.
Hadir dalam rapat, Fajar Eko Antono, S.T, M.Sc, selaku Kasubdit SPAM Wilayah III, Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya dan diikuti oleh PT. Wiswakharman selaku konsultan perencana, Ditjen Sumber Daya Air Pusat Tanah dan Air Baku, Balai Prasarana Permukiman NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, PDAM Kota Kupang serta instansi teknis terkait.
Rapat membahas persiapan pembangunan IPA air bersih Kali Dendeng kapasitas 150 liter per detik dengan Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) mencapai 189 milyar 328 juta rupiah meliputi Sistem Transmisi dengan uraian pekerjaan persiapan, sistem intake air baku dan jaringan perpipaan transmisi. Sedangkan untuk distribusi, uraian pekerjaannya adalah persiapan, sistem pengolahan air bersih dan reservoir 3000 m3, sistem reservoir distribusi Kapasitas 1000 m3 di Nun Baun Sabu 3, jaringan perpipaan distribusi, penyelenggaraan SMK3 konstruksi dan pemasangan sambungan rumah.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi sendiri mencakup uji kualitas barang dan bangunan antara lain kualitas material, kualitas konstruksi IPA, kualitas konstruksi pekerjaan sipil, kualitas konstruksi pekerjaan pipa, kualitas konstruksi pekerjaan ME dan kualitas SCADA. Adapun uji fungsi bangunan yang didalamnya termasuk komisioning test (Intake, IPA, Reservoir dan Jaringan Distribusi). Untuk uji fungsi bangunan itu sendiri, kegiatan komisioning test tidak dianggarkan dalam RAB.
Balai Prasarana Permukiman NTT menyampaikan bahwa Kali Dendeng telah memiliki bendungan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang. Tim teknis juga membahas tentang perhitungan biaya operasional IPA Kali Dendeng dan SPAM Kali Dendeng akan dikelola oleh PDAM Kota Kupang sehingga aset yang akan diserahkan ke PDAM Kota Kupang merupakan aset yang dipisahkan dari Barang Milik Negara yang dikelola Pemerintah Kota Kupang.
Marius R. Seran, SE selaku perwakilan PDAM Kota Kupang mengatakan akan menambah 12.000 sambungan rumah dengan tarif yang akan disesuaikan.
Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menyampaikan sudah dilakukan koordinasi terkait ijin pemanfaatan air dan pada prinsipnya mendukung program IPA Kali Dendeng ini.
Tim Percepatan Pembangunan Kota Kupang juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem jaringan agar memperhatikan tata ruang kota dan tidak mengganggu ekosistem di dalamnya, selain itu juga mempertimbangkan penggunaan alat berat untuk galian pipa. Tim percepatan berharap pemerintah menyiapkan anggaran untuk pelatihan bagi tenaga teknis di PDAM Kota Kupang.
Wali Kota Kupang memberikan apresiasi bagi tim teknis dan instansi terkait atas masukannya dalam persiapan pembangunan IPA kali dendeng dengan kapasitas 150 liter per detik ini. Catatan yang telah disampaikan akan dikaji lebih dalam oleh Tim Percepatan Pembangunan yang ada di Kota Kupang.
Dr. Jefri Riwu Kore berharap ada satu manajemen antara PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang sesuai usulan dari pak Sardjiono Pawirosumanto selaku tim teknis.
Selanjutnya mengenai perijinan-perijinan terkait pembangunan IPA Kali Dendeng, Dr. Jefri Riwu Kore katakan siap mendukung karena menurutnya program ini untuk kebaikan semua masyarakat Kota Kupang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, yang jelas kami siap membantu dalam situasi apapun termasuk perijinan-perijinan dan hal-hal yang mendukung proses pekerjaan ini berjalan dengan baik,” tutup Wali Kota. (Humas Setda Kota Kupang)