Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, SH turut angkat bicara terkait kebijakan yang dibuat Kepala Puskesmas Batutua yang dengan tanpa prosedur melakukan pemotongan tunjangan para Nakes (Tenaga Kesehatan) di Puskesmas Batutua sebesar 10% dari total tunjangan yang diterima setiap Nakes ASN maupun PPPK.
Sesuai dengan release yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (31/10/2023), Paulus Henuk meminta agar Pemda Rote Ndao serius menyikapi polemik kebijakan Kapus Batutua, Irna F. H Mooy Nafi, S.ST.
Paulus Henuk juga meminta APH di Rote Ndao, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk sama-sama bergandeng tangan dengan masyarakat dan Pemda Rote Ndao menyikapi berbagai dugaan masalah koruptif di daerah Rote Ndao.
“Terkait dugaan pemotongan hak-hak keuangan Nakes di Puskesmas Batutua yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Batutua, maka dengan ini saya meminta kepada Bupati Rote Ndao agar segera membentuk tim pemeriksa agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan penyalagunaan kewenangan. Perlu lakukan pengecekan secara menyeluruh kepada semua puskesmas di kabupaten Rote Ndao karena tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa saja terjadi juga di puskesmas lainnya.
Hal ini harus menjadi perhatian serius penerintah daerah mengingat sektor kesehatan merupakan bagian vital dari pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” jelas Paulus Henuk.
Paulus Henuk menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap tahun dalam APBD Rote Ndao di anggarkan lebih dari 100 Miliar Rupiah untuk Dinas Kesehatan adalah bukti keseriusan Pemda dan DPRD bagi pelayanan kesehatan masyarakat Rote Ndao, sehingga dibutuhkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
“Sebesar apapun anggaran yang disiapkan dalam APBD, namun jika oknum-oknum pengelolanya masih memiliki moral yang tidak baik maka tentu saja hasil berupa output dan outcomenya tidak akan maksimal dirasakan masyarakat. Karena sangat pentingnya pelayanan kesehatan maka dalam apbd kabupaten Rote Ndao setiap tahun dianggarkan lebih dari 100 miliar untuk Dinas Kesehatan,” ungkap Paulus Henuk.
Paulus Henuk juga mengingatkan Pemda Rote Ndao untuk mampu menghentikan dugaan tindakan – tindakan koruptif seperti di Puskesmas Batutua yang bisa berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Paulus Henuk juga meminta kepada para Nakes di Rote Ndao untuk tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, tetapi juga tetap memperjuangkan hak-haknya sesuai mekanisme dan regulasi yang ada. Dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD siap membantu para Nakes yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum pejabat.
“Jika ada indikasi dan dan bukti terkait tindakan pejabat di Dinas Kesehatan dan instalasi kesehatan yang menyalagunakan kewenangan hingga merugikan para Nakes, dapat langsung menghubungi Saya via WA/tlp di nomor 081219539670,” imbuh Paulus Henuk.
“Saya juga meminta kepada jajaran APH baik kepolisian maupun kejaksaan di kabupaten Rote Ndao agar tolong melakukan penyelidikan atas dugaaan koruptif seperti ini. Mari kita bergandengan tangan agar berbagai kasus yang sudah dilaporkan kepada APH, maupun yang viral di media seperti ini perlu ditangani secara serius demi pelayanan baik diberbagai sektor, termasuk masalah penegakan hukum yang adil bisa juga dirasakan oleh masyarakat di Rote Ndao,” jelas Paulus Henuk.
Dalam release-nya, Paulus Henuk juga meminta kepada Pemda Rote Ndao agar bila telah terjadi pemotongan Hak-Hak Nakes dengan tanpa prosedur, maka harus kembalikan Hak-Hak Nakes tanpa potongan apapun.
“Jika benar sudah terjadi pemotongan tunjangan Nakes, maka saya minta Pemda segera kembalikan Hak-Hak para Nakes tanpa potongan sepeserpun. Jika tidak, maka masalah ini akan dibawah ke ranah hukum,” tegas Paulus Henuk, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao.
“Kalau ada kendala kekurangan dana maka harusnya dia (Kepala Puskesmas) buat telaah dan ajukan ke Dinas, nanti diteruskan ke Bupati dan diajukan di DPRD. Bisa gunakan dana silpa tahun lalu. Harusnya kalau dia lakukan telaah maka saat Sidang perubahan anggaran baru-baru ini pasti sudah diakomodir,” lanjut Paulus Henuk, menjelaskan.
Untuk diketahui, sebelumnya telah diberitakan oleh media ini terkait kebijakan yang dibuat oleh Irna F. H Mooy Nafi, S.ST selaku Kepala Puskesmas Batutua yang nekat melakukan pemotongan sebesar 10% dari tunjangan yang diterima oleh para Nakes di Puskesmas Batutua, yakni Nakes yang berstatus ASN dan PPPK.
Dalam pemberitaan sebelumnya oleh media ini, yakni pada berita https://www.portalntt.com/aneh-kepala-puskesmas-batutua-potong-tunjangan-nakes-tanpa-prosedur/, Kepala Puskesmas Batutua menyatakan bahwa kebijakan tersebut dibuatnya untuk keperluan hal-hal tak terduga yang tidak tercover dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran) Puskesmas Batutua.