Wakapolres TTU Perintahkan Penyidik Periksa Ahli Pidana Dalam Kasus Petronela Tilis

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Wakapolres TTU perintahkan pemeriksaan Saksi Ahli (ahli pidana) kepada penyidik yang menangani kasus Petronela Tilis melalui hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP. Eliana Papote, S.I.K, M.M, melalui Kasi PIDM Humas Polres IPDA Markus Wilco Mitang kepada media ini berdasarkan press release, Rabu (05/03/2025).

Dari Hasil gelar perkara yang dilaporkan Petronela Tilis : Hari Rabu Tangal 5 Februari 2025 yang dipimpin Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H, memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan ahli pidana (saksi ahli).

“Wakapolres TTU Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan ahli pidana (saksi ahli) yang nantinya dapat memastikan arah kasus Petronela Tilis,” terang IPDA Wilco.

Diketahui, Masyarakat, pemerhati serta para tokoh politik rupanya terus memantau dan menanti sejauh mana capaian indikator kinerja Penyidik Polres Resor Kabupaten Timor Tengah Utara. Akankah berujung pro justicia atau malah sebaliknya. (tim)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60