PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin, terus memberi perhatian yang serius terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh pemerintah bagi petani terutama masyarakat petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Apalagi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, telah memastikan kalau pupuk subsidi sudah siap untuk disalurkan mulal 1 Januari 2025.
Selain tetap mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang pentingnya transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin, juga menyoroti peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung transparansi penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke tangan petani.
Walaupun diakui Usman Husin, pemerintah telah menyederhanakan alur pendistribuslan pupuk subsidi agar petani lebih mudah mengakses saran dan prasarana, seperti pupuk dan alsintan (alat dan mesin pertanian). Sehingga bisa menghilangkan kemungkinann adanya pihak yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menyampaikan hal ini saat dihubungi wartawan pada Minggu (29/12/2024). Ia dimintai tanggapannya terkait kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 oleh Kementan.
‘Dari awal saya sudah sampaikan, penyaluran pupuk bersubsudi harus transparant. Yang perlu diikuti oleh pemerintah daerah (pemda) di masing-masing kabupaten hingga ke setiap desa dan kelurahan, adalah mengumumkan di papan informasi yang ada di kantor desa atau kantor kelurahan, siapa saja yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, berapa jumlahnya dan ketersediaan stok pupuk bersubsidi yang ada di tiap desa/kelurahan setiap minggunya. Itu wajib dilakukan supaya petani tahu,” kata Usman Husin.
Menurut Usman Husin, tindakan menempel pengumuman di papan informasi kantor desa atau kantor kelurahan adalah hal yang mudah dan sederhana. Tujuannya, agar tidak ada mafia atau atidak ada yang bermain-main dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Bisa mencegah orang menimbun atau memanfaatkan pupuk bersubsidi sebagai ladang mencari keuntungan dari petani.
Usman Husin menambahkan, sesuai informasi yang diterimanya, pemerintah mengalokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 644 tahun 2024, yang terdiri dari pupuk Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik. Alokasi tersebut ditindaklanjuti oleh SK Alokasi Daerah yang sudah diterbitkan di seluruh Indonesia.
Dimana sesuai Kepmentan tersebut, mulai 1 Januari 2025, petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atou transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu.
“Kita berharap penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai harapan, petani tidak mengeluh pupuk lagi, sehingga produktifitas hasil pertanian bisa meningkat dan program swasembada pangan pemerintah bisa berhasil,” kata Usman Husin.