PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepolisian Resort Rote Ndao dengan dibantu oleh Tim Dokter Forensik Polda NTT akhirnya berhasil melakukan proses otopsi terhadap Jenazah Hermanus Dami (45) yang adalah Warga Dusun Meoain Timur, Desa Meoain, Kec. Rote Barat Daya.
Dimana sebelumnya telah diberitakan oleh media ini bahwa Hermanus Dami ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di hutan sekitar rumahnya pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 19:00 (Wita).
Pantauan media ini di RSUD Ba’a, Proses otopsi terhadap Jenazah Hermanus Dami dimulai sekitar pukul 18 :30 dan baru berakhir pada pukul 19 : 50 bertempat di ruang jenazah RSUD Ba’a pada Selasa (16/2/2021).
Otopsi ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Polda NTT, yang dipimpin langsung oleh AKBP. dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF, Mh.Kes. juga di dampingi Iptu Krispinus Rema Meo, dan Briptu Dian Novitasari Umbunay, S.KM.
Selama proses Otopsi, tim dokter di dampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames J Mbau, S.Sos, KBO Reskrim Polres Rote Ndao, Stef Palaka, beserta jajaran penyidik reskrim. Juga Kapolsek Rote Barat Daya, Iptu Jack Bessie, beserta Anggotanya.
Dokter forensik Polda NTT, yakni AKBP, dr. Edi Syahputra Hasibuan mengatakan pihaknya telah melakukan otopsi, dan dari hasil otopsi tadi pihaknya akan mengambil beberapa sampel organ tubuh untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (labfor).
“Untuk mengetahui lebih dalam lagi penyebab kematian, akan dilakukan tes labfor. Entah di Bali atau Surabaya, tergantung dari pihak penyidik,” ujar AKBP, dr. Edi Hasibuan.
Sementara itu salah satu keluarga korban yang diwakili oleh Liana Dami Ketika konfirmasi media ini saat di Ruang Otopsi, menyatakan bahwa pihak keluarga menyerahkan seluruh proses pengungkapan kasus kematian ini kepada Aparat Penegak Hukum.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali