PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penertiban aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang yang saat ini berada di wilayah Kota Kupang.
Menurut Kajari Muhammad Ilham, aset pemda Kabupaten Kupang sangat banyak, namun tidak semuanya terinventarisir secara baik sehingga
“Dengan pemerintahan baru kita akan bicarakan, kira-kira langkah strategis apa yang akan kita lalukan untuk penertiban aset milik pemerintah daerah di Kota Kupang,” kata Kajari Muhammad Ilham pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Februari 2025.
Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan data secara detail tentang aset milik pemda Kabupaten Kupang.
“Terus terang saya juga belum dapat data atau info berkaitan dengan aset-aset yng dimiliki pemerintah daerah yang berada di Kota. Termasuk siapa yang menguasai. Kalau ada yang kuasai bagaimana proses peralihannya? Itu yang mau kita bicarakan aset itu berdayaguna atau bermanfaat bagi daerah. Jika disewakan minimal membantu PAD,” tegasnya.
Selain itu menurut Kajari Muhammad Ilham pernah meminta data tentang aset pemerintah daerah Kabupaten Kupang, tapi tidak permah diberikan hingga saat ini.
“Kita pernah ajukan ke Badan aset tapi tidak diberikan hingga saat ini. Kita sudah lakukan MoU dengan Pemerintah tapi tidak action selanjutnya. Maka kita menunggu Pemerintah yang baru untuk dibicarakan,” pungkas Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham.