PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2019.
Penyerahan LHP BPK kali ini sedikit berbeda dari biasanya karena berlangsung secara virtual bersamaan dengan Pemkab Nagekeo yang juga meraih opini WTP, Kamis (30/7).
Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH menyampaikan peristiwa hari ini merupakan bukti pencapaian hasil kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan visi terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN melalui misi Kupang jujur yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.
Wali Kota dalam pertemuan melalui video conference tersebut didampingi Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Thomas D Dagang, S.Sos, M.Si serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas penilaian dan penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkot Kupang. Secara khusus terima kasih juga disampaikan kepada tim auditor karena bimbingan dan rekomendasinya pencapaian ini bisa terwujud.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kota Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga Pemkot bisa meraih opini WTP ini.
Terima kasih juga disampaikannya kepada tim percepatan pembangunan daerah yang giat dalam menemukan dan merumuskan fokus permasalahan perkotaan yang terjadi hingga menghasilkan masukan yang berguna dan konkret.
Tak lupa Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang.
“Pencapaian yang diraih hari ini berkat kerja keras dan kerja tuntas kita bersama,” ujarnya.
Diakuinya untuk bisa meraih opini ini banyak tantangan yang dihadapi dan butuh banyak pengorbanan baik waktu maupun tenaga. Selama empat bulan terakhir hampir setiap hari Wali Kota sendiri turun langsung bersama dinas terkait menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut.
Anggota DPR RI dua periode itu juga mengimbau meski telah meraih opini WTP, perjuangan belum berakhir. Menurutnya harus ada upaya untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di tahun mendatang.
Mengenai catatan yang diberikan oleh BPK, dia berjanji bersama jajaran Pemkot Kupang akan langsung menindaklanjuti, sehingga target tindak lanjut secara nasional yakni 75 persen bisa tercapai.
“Saya mengajak seluruh komponen Pemkot Kupang untuk terus giat bekerja mewujudkan perubahan yang ingin dicapai. Karena pretasi tidak dapat dicapai tanpa perubahan ke arah yang lebih baik. Ayo berubah,” pungkasnya.
Ketua DPRD kota Kupang, Yehezkiel Loudoue, S.Sos yang turut serta dalam acara tersebut memberi apresiasi atas pencapaian luar biasa yang dibuat oleh Wali Kota saat ini.
Diakuinya selama empat periode dia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kupang, baru di masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore, Kota Kupang bisa meraih opini WTP.
Namun dia mengingatkan Pemkot Kupang untuk harus tetap bekerja keras, karena meski WTP masih ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan.
Menurutnya pada prinsipnya DPRD selalu memberikan dorongan politik dan kesempatan bagi Pemkot untuk mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang telah berhasil meraih opini WTP tahun ini. Dengan demikian saat ini sudah ada dua belas pemda di wilayah NTT yang berhasil meraih WTP. Delapan daerah menerimanya di tahun 2019 lalu dan di tahun 2020 ini sudah ada empat daerah, salah satunya Kota Kupang.
Dia berharap dengan perolehan kenaikan opini tahun ini ada perbaikan juga dalam persentase tindak lanjut LHP BPK.
“Saat ini tindak lanjut Pemkot Kupang 56,5 persen, kalau bisa meningkat ke 60 persen,” tambahnya.
Target tindak lanjut secara nasional adalah 75 persen. Kepada Pemkot Kupang juga dia menyampaikan terima kasih atas kelancaran data yang diberikan serta komunikasi yang baik terjalin selama proses pemeriksaan. (PKP_ans)