Ubah FKTP Lebih Mudah Melalui Aplikasi Mobile JKN Tanpa Harus Antri

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Tidak hanya bagi diri sendiri, namun warga negara yang sudah terdaftar ke dalam program JKN-KIS juga bermanfaat bagi orang lain. Sebagai badan layanan publik, Badan Penyelenggara JS Kesehatan dituntut untuk terus berinovasi dalam memahami kebutuhan masyarakat.

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh melalui ponsel pintar yang berbasis Android maupun iOS. Melalui aplikasi ini peserta dapat memanfaatkan berbagai macam fitur seperti kartu digital, melihat riwayat pelayanan dan perubahan data peserta langsung dari genggaman tangan. Dengan demikian peserta semakin dimudahkan dalam urusan administrasi kepesertaan JKN dan tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Read More

banner 300250

Hal tersebut diutarakan oleh Indra Manullang yang pernah memanfaatkan fitur yang ada di Mobile JKN. Pria kelahiran Pekanbaru ini awalnya sempat bingung ketika baru saja pindah di Kota Kupang. Pasalnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tertera di Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih terdaftar di Pekanbaru.

Sementara ia sudah membayangkan bahwa Kantor BPJS Kesehatan terkenal dengan antrian panjangnya. Namun berdasarkan informasi yang di dapat olehnya, ia menyampaikan bahwa sangat mudah untuk proses perpindahan FKTP menggu7nakan aplikasi yang di sediakan oleh BPJS Kesehatan, yaitu MObile JKN.

“Proses ketika saya mengunduh sampai registrasi aman-aman saja, karena data yang saya serahkan ketika mendaftar JKN dulu adalah data yang valid,” tuturnya.

Indra juga mengapresiasi luasnya jaringan FKTP yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan karena hal ini semakin mempermudah peserta untuk merubah data peserta dalam hal ini FKTP tempat peserta terdaftar. Selain itu, fitur yang sering Ia gunakan adalah kartu digital karena cukup menunjukan kartu digital yang ada di aplikasi Mobile JKN saja peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan dengan jaminan Program JKN-KIS.

Indra berharap masyarakat bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN karena fitur-fitur yang ada di dalamnya sangat membantu.

“Sayang banget, kalau ubah FKTP saja harus antri lama di kantor, tinggal download saja Mobile JKN, aman,” tutupnya. (dh/tp)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60