PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Forum Pemuda Sumba Anti Korupsi (Fosak) menggelar aksi demo menuntut keadilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan penyelesaian kasus pasar Waimangura di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pasalnya ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam fakta persidangan namun hal itu diabaikan.
Masa aksi yang berjumlah sekitar dua puluhan orang ini memulai demonstrasi dengan mengelar long march dari kampus Undana lama menuju Kejaksaan Tinggi NTT. Sepanjang perjalanan mereka meneriakkan agar penegak hukum segera menangkap aktor intelektual dibalik kasus pasar Waimangura untuk diperiksa. Hal ini untuk penegakkan aturan hukum yang adil bagi setiap warga negara, khususnya masyarakat SBD.
“Kami mendesak Para penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar segera mendalami kasus pasar Waimangura karena kuat dugaan Markus Dairo Tallu terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan pengakuan saksi-saksi dalam fakta persidangan ada keterlibatan Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, tapi itu seolah-olah diabaikan,” kata Kordinator Umum Forum Pemuda Sumba Anti Korupsi (Fosak), Laurensius Milla Dadi, dalam orasinya, Selasa (31/07) di Kejati NTT.
Menurut Lorensius yang akrab disapa Rey Mila, kedatangan Fosak di Kejati NTT kali ini bukan tanpa landasan melainkan mereka memiliki sejumlah bukti tambahan yang dapat digunakan oleh pihak penegak hukum untuk mendalami keterlibatan Bupati Markus Dairo Tallu.
“Kami sudah berapa kali lakukan aksi ini. Dan kali ini kami datang dengan sejumlah bukti baru yang bisa digunakan untuk mendalami keterlibatan Bupati Markus Dairo Tallu,” teriak Rey Milla dari balik mikrofon.
“Aksi kami ini tidak ada muatan politik karena pilkada sudah selesai. Kami hanya mau keadilan ditegakkan. Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sudah ada dua orang yang dihukum atas kasus ini, kami minta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka baru yang mendalangi kasus pasar Waimangura sehinga tidak hanya selesai dengan dua tersangka saja. Fosak menduga kuat Bupati Markus Dairo tallu terlibat dalam kasus ini,” ungkap Rey Milla dengan suara lantang.
Sementara itu Frederikus Bole Ladi, salah satu anggota Fosak dalam orasinya mengatakan kondisi pasar Waimangura sangat memprihatinkan karena tidak bisa ditempati oleh masyarakat (pedagang), hewan pun enggan berada di sana.
“Kami datang mewakili aspirasi sebagian masyarakat SBD yang menuntut keadilan. Fosak menduga kuat bahwa Bupati Markus Dairo Tallu adalah aktor intelektual dibalik kasus ini. Perintah Bupati membuat laporan pekerjaan fiktif untuk melakukan pembayaran kepada kontraktor Robby Chandra sudah menjadi bukti yang cukup bahwa bupati menyalagunakan kewenangannya. sehingga Bupati harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bole Ladi.
Setelah mengelar orasi di depan kantor Kejati NTT, sejumlah perwakilan Fosak kemudian dipersilahkan masuk untuk bertemu Asintel Kejati NTT untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Lagi-lagi di depan Asintel koordinator Umum Forum Pemuda Sumba Anti Korupsi (Fosak), Laurensius Milla Dadi mengungkapkan kedatangan mereka sebenarnya adalah wujud keprihatinan terhadap proses penegakkan hukum yang terjadi dan seolah-olah tidak berpihak kepada orang kecil dan pejabat sepertinya sulit tersentuh oleh hukum. Padahal sudah sangat jelas pengakuan lima saksi dalam persidangan, yang semuanya menyebutkan keterlibatan Bupati Markus Dairo Tallu dalam kasus ini tapi kenapa tidak ditetapkan jadi tersangka?
“Kami datang dengan beberapa bukti baru yang bisa digunakan untuk mendalami keterlibatan Bupati Markus Dairo Tallu,” ungkap Rey Milla di depan Asintel.
Rey Milla, menjelaskan mereka pernah menggelar aksi ini sebelumnya tapi ketika itu Kasatreskrim polres Sumba Barat meminta untuk tidak melakukan tindakan lagi karena bisa menganggu kestabilan pelaksanaan pilkada Bupati.
“Pilkada sudah selesai dan kami menuntut janji itu. Fosak tidak ada muatan politik, tapi murni aspirasi masyarakat yang anti korupsi,” tegas Rey Milla.
Menanggapi apa yang disampaikan, Asisten Bidang Intelejent (ASintel) Kejati NTT, Bambang Setyadi mengapresiasi aksi demontrasi yang dilakukan oleh Fosak. Menurutnya pihak Kejati membutuhkan adanya aspirasi atau laporan masyarakat terhadap persoalan yang terjadi.
”Aspirasi dari teman-teman Fosak merupakan hal yang kami butuhkan. intinya kami mengharapkan masukan yang positif dari masyarakat. semangat yang kalian sampaikan merupakan hal yang kami butuhkan,” kata Bambang.
Bambang berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihaknya di lapangan terkait apa yang disampaikan oleh Fosak.
”Akan kami koordinasikan dengan anggota kami di lapangan dan juga pihak kepolisian karena kasus ini awalnya telah ditangani oleh mereka,” kata Bambang.
Pantauan media ini, usai mengelar pertemuan dengan Asintel, Fosak menyerahkan alat bukti yang baru untuk digunakan oleh pihak penyidik untuk mendalami pengakuan saksi pada persidangan di pengadilan Tipikor Kupang.
Sementara Itu Bupati SBD, Markus Dairo Tallu yang dikonfirmasi media belum memberikan tanggapan. (Epy)