PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Jeni Astriani Petronela Betty (46) berhasil mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang diaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN. Program Rehab merupakan program yang memberikan kemudahan serta keringanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Ditemui usai mengikuti BPJS Keliling di Kementerian Agama Kabupaten Belu, Jeni mengaku memiliki tunggakan iuran selama 24 bulan dan sangat menyambut baik hadirnya Program Rehab ini.
“Saat ini saya sudah diangkat menjadi P3K dan pada September tahun lalu saya ke Kantor BPJS Kesehatan untuk pengalihan segmen dari peserta mandiri ke Pekerja Penerima Upah. Saya diinfokan oleh petugas bahwa saya masih ada tunggakan sebesar tiga juta lebih dan saya disarankan untuk mengikuti Program Rehab ini untuk mencicil atau bisa membayar sekaligus. Tunggakan itu terjadi pada saat covid. Saat itu saya dan suami hanyalah petani, tentunya saya merasa berat. Untungnya tadi sudah berhasil daftar Program Rehab di Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Jeni.
Jeni yang bertugas sebagai penyuluh Agama Kristen di Kementerian Agama Kabupaten Belu ini mengungkapkan bahwa pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN sangat mudah dilakukan. Peserta dapat memilih menu Rehab (Cicilan) di beranda. Kemudian, simulasi besaran iuran dan jumlah bulan pembayaran akan ditampilkan sehingga memudahkan peserta untuk memilih sesuai kesanggupan peserta. Selanjutnya, peserta diarahkan untuk menyetujui semua syarat dan ketentuan, setelah selesai maka tagihan iuran yang akan dibayar akan berubah sesuai dengan besaran simulasi yang dipilih.
“Menurut saya, ini saya berhutang kepada BPJS Kesehatan dan saya juga sering dikirim pesan melalui whatsapp untuk diingatkan tunggakan saya. Saya berpikir ini harus dilunasi karena memang kewajiban saya. Dengan adanya Program Rehan ini tentunya diberikan kemudahan untuk bisa cicil secara bertahap dan memang harus dimanfaatkan. Saya mengambil yang dua belas bulan dan per bulan membayar Rp 255.000,- Sehat itu mahal. Ketika sakit, kita akan berfokus pada biaya obat-obatan, perawatan dan penyembuhan lainnya yang membutuhkan banyak uang,” ujar Jeni.
Diakhir perbincangan, Jeni merasa bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Rehab yang sangat membantu dirinya untuk dapat melunasi tunggakannya. Ia berharap agar Program JKN ini dapat terus diselenggarakan karena telah banyak membantu masyarakat. Selain itu, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya juga terus menghadirkan inovasi-inovasi yang mempermudah peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan dan mempermudah dalam membayar iuran, termasuk bagi peserta yang menunggak iuran.
“Terima kasih BPJS Kesehatan dengan program dan pelayanannya yang baik saya bisa tetap membayar kewajiban saya walaupun dengan cara dicicil. Pelayanan BPJS Keliling hari ini di Kementerian Agama Kabupaten Belu juga sangat membantu kami yang tidak perlu lagi harus ke kantor BPJS Kesehatan. Karena memang banyak juga teman-teman saya yang P3K belum pengalihan ke segmen peserta penerima upah. Selain itu, ada juga teman yang memperbaharui data seperti golongan sesuai SK terakhirnya, penambahan anggota keluarga, dan yang terakhir petugas juga sabar untuk memandu kami mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Mudah mudahan BPJS Kesehatan selalu hadir dengan inovasi terbaru untuk memudahkan peserta JKN memecahkan berbagai persoalan,” ucap Jeni.
Sebagai informasi, Program Rehab memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada bulan Februari sampai tanggal 27.