PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Situasi pandemik Covid-19 yang melanda dunia, dan juga Indonesia telah mengacaukan berbagai macam sektor kehidupan.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah melalui tim gugus tugas mengeluarkan aturan protokoler Covid-19. Salah satunya tetap berada di rumah dan melakukan pekerjaan-pekerjaan secara virtual.
Kondisi ini tentu sangat tidak diinginkan oleh siapa saja, namun demi keamanan bersama mau tidak mau harus tetap dilaksanakan.
Setiap waktu, angka penderita positif Covid-19 terus meningkat. Perkembangan tersebut membuat total jumlah kasus positif corona di Indonesia, hingga Kamis, 4 Juni 2020 telah mencapai 28.818 pasien. Data ini berdasarkan update terbaru yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis sore.
Sementara jumlah pasien positif corona di Indonesia yang sudah sembuh, secara keseluruhan saat ini sudah 8.892 orang. Laporan Gugus Tugas menunjukkan ada 486 kasus kesembuhan baru dalam sehari terakhir. Penambahan ini lebih banyak dibanding laporan pada Rabu kemarin, tetapi belum melampui level tertinggi sebelumnya.
Sedangkan total jumlah kematian pasien positif corona di tanah air sebanyak 1.721 jiwa atau 6 persen dari total kasus. Dalam sehari terakhir, tercatat ada 23 kasus kematian baru.
Melihat data yang disajikan tim gugus tugas, belum dapat dipastikan Indonesia bisa dikatakan aman terhadap pandemik Covid-19. Meskipun wacana New normal mulai digalakkan pemerintah.
Semakin tidak menentunya kondisi ini, membuat sejumlah pihak mendapatkan tekanan dan berujung pada stres.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, Hendrik J. Rohi, SH, MH mengungkapkan
berdasarkan data survei Badan Narkotika Pusat trend peredaran gelap Narkotika mulai dari level internasional, nasional maupun regional meningkat di tengah pendemik Covid-19.
“Di saat pendemik ini tingkat stres orang tinggi, sehingga dengan secara diam-diam mengkonsumsi narkoba di rumah. Jadi trend penggunaan di masa pandemik ini sangat tinggi untuk menghilangkan tekanan,” jelas Hendrik pada media ini, Kamis (4/6/2020).
Dari angka prevalensi pengguna narkoba, kata Hendrik, saat ini trend masih pada generasi muda, kalau yang lalu itu pada kelompok pekerja.
“Untuk NTT masih generasi muda, pelajar dan mahasiswa. Mereka ini kan dikategorikan pada kelompok coba pakai. Kelompok coba pakai ini termasuk pangsa pasar baru, mereka mencoba pakai 1-5 kali dalam satu tahun. Tapi kalau sudah di atas 5-50 kali mereka masuk dalam kelompok teratur pakai. Kalau di atas 50 kali, mereka sudah termasuk pecandu. Kelompok yang susah di deteksi ya kelompok coba pakai ini, yang akan bergerak ke teratur pakai,” tegas Hendrik.
Untuk menyelamatkan mereka butuh keterbukaan, bagaimana masyarakat, orang tua, kelompok-kelompok peduli narkoba terlibat dan berperan aktif.
“Kita harus menjaga agar mereka jangan masuk dalam kelompok teratur pakai dan pecandu,” tegas Hendrik.
Selain itu jelas Hendrik, trend pemakaian narkotika ini juga dipengaruhi faktor pergaulan sex bebas.
“Akibat dari sex bebas ini bisa berdampak pada timbulnya masalah baru yaitu penyakit menular seperti HIV AIDS. Ini rentan terjadi pada anak-anak muda, usia pelajar dan mahasiswa,” tegas Hendrik.
Menyikapi kondisi yang terjadi, BNN provinsi NTT, kata Hendrik, tetap melakukan tugas dan fungsinya dimana tetap memperhatikan protokoler kesehatan dari pemerintah.
“Beberapa agenda kegiatan sosialisasi dan Workshop pencegahan narkoba harus kami pending dan kami mendesain secara virtual. Kami sudah menindaklanjuti instruksi presiden No 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) pertama di Provinsi dan kedua di Kota Kupang. Tahap ketiga kami akan melakukan workshop dengan semua jajaran Kesbangpol dari tingkat provinsi sampai ke tingkat kabupaten/kota,” jelas Hendrik.
“Namun untuk sosialisasi menggunakan media konvensional terus kami lakukan di provinsi 2 kali setiap minggu dan di kota kupang 2 kali setiap minggu menggunakan mobil. Jadi total untuk wilayah Kota Kupang ada 4 kali, yang dilakukan di pusat-pusat keramaian, jalan protokol dan di kawasan rawan di kelurahan Alak dan Oesapa,” tambah Hendrik. (Jefri Tapobali)