PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Kesbangpol kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan Thema Tolak aksi intoleran dan Provokasi Sara, Tolak politik identitas dalam rangka mewujudkan sistim keamanan yang kondusif selama tahapan Pilkada 2018 di Kabupaten Sumba Barat, Senin (30/04/2018) bertempat di Aula kantor Kesbangpol Sumba Barat.
Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan tersebut menghadirkan tiga orang Nara sumber yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumba Barat, Ketua Panwaslu Sumba Barat dan Polres Sumba Barat yang diwakili oleh Kanit Regident Aiptu Frensen Edwin Bengkiuk, SE. dan peserta terdiri dari Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh perempuan serta perwakilan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Frensen memaparkan materi dengan judul Peran Polri dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak 2018.
Frensen mengatakan bahwa pilkada langsung telah bergulir sejak tahun 2004 sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, dengan Luber sebagimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang No 22 tahun 2003 tentang Susunan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
lebih lanjut Dia mengatakan Pilkada langsung tidak terlepas dari berbagai kesulitan dan hambatan dan lain lain yang tentunya mempengaruhi pelaksanaan proses demokrasi di Indonesia.
“Undang Undang No 02 tahun 2002 tentang Polri menjelaskan bahwa tugas pokok Polri menjaga Harkamtibmas, Penegakkan hukum dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kaitan dengan pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum polres Sumba Barat, tugas tugas Polri adalah mewujudkan kamtibmas yang kondusif pada semua tahapan pilkada sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak pilih secara aman dan demokratis. Berikutnya menjamin keamanan dan penegakkan hukum yakni mengamankan distribusi ligistik Pilkada, mengamankan penyelenggara pemilu sehingga menghilangkan kekuatiran dengan menambah kekuatan personil,” jelas Frensen.
Untuk menciptakan rasa aman
Frensen menghimbau kepada para peserta, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta seluruh komponen masyarakat untuk membangun kemitraan untuk bersama sama menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang mampu menolak, menangkal, mencegah dan menanggulangi terjadinya gangguan kamtibmas secara umum dan khususnya yang berkaitan dengan Pilkada 2018 di kabupaten Sumba Barat. Yang mana tentunya setiap tahapan pilkada pasti ada potensi terjadinya konflik. Akar konflik bisa berupa ketidakpuasan ataupun balutan kepentingan.
Lebih lanjut dikatakannya, tahapan-tahapan Pilkada yang dapat menimbulkan konflik antara lain mulai dari tahapan awal penetapan dan pembentukan panitia pengawas, tahap penetapan daftar pemilih, tahap pendaftaran dan penetapan calon, tahap pengadaan logistik, tahap kampanye, tahap pemungutan suara, tahap penetapan dan pengusulan calon terpilih, dan tahap pelantikan.
“Upaya Polri adalah melakukan kegiatan berupa upaya preventif misalnya deteksi dini, pemetaan daerah rawan dan penggalangan, upaya berikut adalah upaya preventif seperti sosialisasi, bentuk forum komunikasi, PAM, Gelar Operasi, dialog, Nota MOU dengan para calon dan isntansi terkait Pilkada, bantu penyelesaian masalah. Serta upaya selanjutnya adalah Penegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana pemilu melalui Gakkumdu,” katanya.
Kanit Regident juga mengharapkan kepada para pemilih pemula yang dikenal dengan kaum milineal agar secara cerdas menyikapi informasi informasi di media sosial agar terhindar dari berita berita hoax yang bersifat provokatif, ujaran kebencian dan isu sara.
Biasakan membaca sampai tuntas setiap berita, cermati korelasi antara gambar, judul dan isi berita, perhatikan sumber beritanya. Demikian kata frensen mengakhiri pembicaraan. (Mus)