Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran BPJS Kesehatan Atambua Adakan Forum Koordinasi

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Untuk memastikan setiap pemilik badan usaha melaksanakan tanggung jawabnya dan setiap pekerja mendapatkan haknya terkait penjaminan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua Mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (13/05).

Forum ini sendiri merupakan forum tahap pertama yang membahas upaya peningkatan kepatuhan badan usaha dari tahun sebelumnya serta pembahasan kendala-kendala apa yang ada dan bagaimana penanganannya.

Forum koordinasi ini melibatkan stakeholder terkait yakni Kejaksaan Negeri, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di wilayah Kabupaten TTU.

“Fokus pembahasan pada forum koordinasi kali ini pada kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di Kabupaten TTU yang mencapai 73 badan usaha yang menunggak dengan total tunggakan mencapai Rp59.396.450, dimana perlu di tindaklanjuti bersama sehingga selain tingkat kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan dirinya dan seluruh pekerjanya kedalam sistem program JKN-KIS yang sampai saat ini telah mencapai 92% atau 282 dari total 306 badan usaha bisa berbanding lurus dengan kepatuhan pembayaran iuran,” ujar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Bernardino Rodriquez.

Bernadino menambahkan badan usaha yang menunggak iuran JKN maupun belum bergabung ke dalam sistem program JKN-KIS diharapkan untuk segera melakukan pembayaran dan juga segera bergabung menjadi peserta JKN-KIS.

Apabila badan usaha tetap tidak mau patuh kita akan menempuh langkah mediasi bersama kejaksaan dengan mengajak anggota forum serta langkah terakhir melalui penegakan hukum melalui jalur Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk diajukan kepala pihak Kejaksaan Negeri TTU bagi badan usaha yang tidak patuh,” tambah Bernardino.

Menanggapi pernyataan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Bambang sunardi menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan kepatuhan badan usaha ini harus satu visi dan satu misi antara anggota forum yang merupakan pihak terkait baik dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan Serikat Pekerja dan dari BPJS Kesehatan.

“Semua pihak harus berkomitmen dan harus bisa bekerja lebih cepat dengan harus saling tetap berkoordinasi, kalau memang ada yang tidak patuh bisa segera diserahkan ke Kejaksaan untuk kami lakukan langka persuasif bersama anggata forum tentunya sebelum kita masuk pada tahap SKK yang merupakan langkah terakhir, kita tekan dulu pada upaya persuasif,” ujarnya. (PN)

Komentar Anda?

Related posts