PORTALNTT.COM, KUPANG – Proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Kupang periode 2025-2030 yang telah difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Kupang dan Panitia akhirnya harus terhenti.
Pemberhentian ini diakibatkan intervensi pengurus Karang Taruna Provinsi NTT yang mengambilalih seluruh proses yang sebelumnya telah dilakukan oleh panitia dan pihak Dinas Sosial Kota Kupang untuk dilakukan sesuai amanat AD/ART.
Ketua-ketua Karang Taruna Kelurahan semakin resah karena berdasarkan hasil rapat bersama seluruh ketua-ketua Karang Turana, Mantan-mantan Ketua dan pengurus Kota bersama sesepuh Karang Taruna, pengurus Karang Taruna akan mengbil alih proses yang ada berdasarkan AD/ART. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dan keterbukaan sejauhmana prosesnya akan berlanjut.
Padahal sesuai janji yang diberikan pengurus Provinsi, mereka akan mengeluarkan SK kepada Plt pengurus Karang Taruna Kota Kupang agar membentuk carateker ketua kecamatan untuk selanjutnya akan melakukan pemilihan calon Ketua Karang Taruna Kota Kupang.
Tarik ulur yang semakin tidak jelas, membuat sejumlah Ketua Karang Taruna Kelurahan angkat bicara. Boy Hun, Ketua Karang Taruna Oebobo mengatakan jika proses pemilihan nantinya dipilih oleh carateker yang ditunjuk oleh Plt Ketua Karang Taruna Kota Kupang maka orang tersebut merupakan hasil musyawarah dari para ketua-ketua Karang Taruna Kelurahan sehingga benar-benar membawa aspirasi mereka.
“Kami sepakat jika proses ini jika pemilihannya dipilih oleh carateker Ketua Kecamatan asalkan orang itu dipilih berdasarkan musyawarah bersama ketua-ketua Kelurahan di kecamatan itu,” ungkap Boby Hun pada media ini, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya proses dan dinamika pemilihan Karang Taruna Kota Kupang saat ini sudah baik karena semua Ketua-ketua Kelurahan mengetahui jalannya proses dan semuanya disampaikan secara terbuka.
“Ini baru pernah terjadi dalam sejarah Karang Taruna di Kota Kupang. Sehingga kami mau agar pemimpin Karang Taruna Kota Kupang nantinya adalah benar-benar berdasarkan musyawarah mufakat sesuai semangat Karang Taruna. Jangan nodai dengan kepentingan-kepentingan apapun,” tegasnya.
Tanel Nggoek, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kayu Putih mengatakan Ketua Karang Taruna Kota Kupang harus merupakan orang yang memiliki semangat melayani, rela berkorban dan yang terpenting memiliki koneksi atau jaringan yang kuat untuk menggerakkan orang-orang muda di Kota Kupang.
“Siapapun ketuanya dia harus mememikiki beberapa kriteria, seperti punya semangat melayani, mau rela berkorban dan memiliki akses jaringan ke Pusat, Provinsi dan Kota Kupang. Kami tidak mau organisasi ini mati suri hanya karena ketuanya tidak punya kemampuan dan loyalitas,” kata pria yang akrab disapa Borju.
Selain itu, Borju meminta pengurus Provinsi agar lebih transparan dan jangan bertele-tele dalam melanjutkan proses yang sudah sampai pada penetapan calon-calon Ketua Karang Taruna Kota Kupang.
“Pengurus Provinsi silahkan melakukan proses sesuai mekanisme tapi jangan pernah mengorbankan siapapun, apalagi mereka-mereka yang sudah ditetapkan jadi calon ketua. Jika dari kelima calon ada yang tereliminasi maka kami akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Pengurus Provinsi karena menganggu dan merusak proses yang telah berjalan baik dan dilakukan oleh teman-teman Dinas sosial bersama panitia yang dibentuk,” pungkas Borju.
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Karang Taruna Provinsi Andre Otta, mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman panitia tidak ada yang salah hanya saja akan didudukkan pada prosedur sesuai aturan dalam AD/ART Karang Taruna.
“Tidak ada proses yang dibatalkan tetapi kita berjalan secara paralel untuk menjalankan proses-proses yang terlewatkan sehingga akan bertemu pada satu titik yang mengakomodir regulasi yang betul-betul sebagaimana harus diatur dan juga mengakomodir apa yang sudah dilakukan teman-teman panitia,” kata Andre Otta pada media ini usai rapat bersama Pengurus Karang Taruna, mantan Ketua Karang Taruna tingkat Provinsi dan Kota, Sesepuh dan Pemerhati Karang Taruna.
Terkait proses pemilihan dan tekhnisnya, kata Andre, akan dibahas oleh Steering Committee (SC) Organizing Committee (OC) dalam forum Temu Karya Daerah Karang Taruna (TKDKT).
“Secara tekhnis dan taktis akan kita lihat untuk tidak mengorbankan satu dan lainnya. Keputusan-keputusan yang bersifat tekhnis akan disampaikan oleh SC dan OC tentang siapa yang memiliki hak suara dan untuk itu kita akan kembali pada AD/ART untuk memastikan proses ini secara paripurna,” katanya.