Tanggapi Aduan Masyarakat, BPD Nemberalla Gelar Rapat Terbuka Bersama Kades

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO -Menanggapi adanya laporan atau aduan dari masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa Nemberalla tahun 2019 juga terkait Bantuan Rumah Layak Huni (RLH), Ketua Badan Permusyawarahtan Desa (BPD) Nemberalla, Karel Ballu bersama jajarannya gelar rapat bersama Kepala Desa (Kades) Nemberalla, Bernard Lenggu dan para penerima bantuan RLH, juga para Tokoh Masyarakat untuk mendengarkan keterangan/Klarifikasi dari Kades atas aduan tersebut.

Read More

Rapat yang digelar di Kantor Desa Nemberalla pada, Jumat (10/4/2020) siang, dengan dihadiri oleh Camat Rote Barat, Petson S Hangge, S.Sos itu berlangsung alot atau tidak ada titik temu. pasalnya BPD Nemberalla meminta Kades hadir bersama perangkat desanya serta membawa bukti dokumen LPJ dan APBDes Nemberalla Tahun Anggaran 2019, namun Kades hanya hadir bersama Kaur Keuangan saja tanpa membawa dokumen yang diminta oleh BPD.

Atas hal itu, Petson Hangge selaku Camat Rote Barat langsung memerintahkan agar rapat tersebut diakhiri saja, karna Kades tidak membawa dokumen apa-apa, dan meminta agar Kades dan BPD atur jadwal untuk rapat lagi setelah semua dokumen tersebut sudah lengkap.

“Kalo bicara pemerintahan, hari ini kita duduk disini sudah disodorkan dokumen terkait aduan masyarakat, untuk bisa jelaskan item apa saja yang jadi pertanyaan bagi masyarakat. Kalo seperti ini kita percuma hadir buang-buang waktu disini. Bicara lisan tanpa bukti dokumen sedikit pun maka tidak bisa tercatat dalam risalah rapat,” ungkap Petson selaku Camat Rote Barat.

Petson juga meminta agar rapat diakhiri.

“Silahkan kades dan BPD tentukan waktunya kapan kita rapat lagi dengan ketentuan semua dokumen dan pihak-pihak yang terkait sudah harus ada,” lanjut Petson menegaskan.

Petson juga menyebutkan bahwa rapat tersebut sudah tidak sesuai mekanisme karna BPD yang lebih banyak bicara dalam rapat, padahal agendanya adalah untuk mendengarkan klarifikasi dari Kades terkait aduan masyarakat.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kades Nemberalla Bernard Lenggu menjelaskan bahwa memang benar ada aduan dari masyarakat di BPD, dimana dirinya sudah mendapat surat dari BPD dan sudah selesaikan hal tersebut bersama penerima bantuan RLH.

“Memang benar masyarakat mengadu dan BPD sampaikan ke saya. Dan saya pun sudah selesaikan hal tersebut bersama para penerima RLH,” ungkap Bernard.

Untuk diketahui, sesuai kesepakatan antara BPD, Kades dan Tokoh masyarakat Desa Nemberalla, Rapat akan digelar lagi pada Senin (13/4/2020) nanti jam 10 pagi di Kantor Desa Nemberalla, dimana Kades juga menyatakan akan membawa semua dokumen yang diminta beserta perangkat desanya. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

Related posts