PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Daniel Ndolu (87) seorang warga RT 010/RW 05 Dusun Oedai Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut tega mengahabisi nyawa istrinya Martha Ndolu Nulik di kamar tidurnya, Kamis (26/10) sekitar pukul 1.00 wita.
Kapolres Rote Ndao ketika dikonfirmasi portalNTT melalui plt Kasat Reskrim Ipda James Mbau mengatakan kronologis kejadian berawal, Kamis 26 oktober 2017 sekitar 02.00 wita saksi Frans Henukh berangkat dari kantor desa Oelua menuju rumahnya di Oedai. Kemudian dalam perjalanan saksi melihat suami korban Daniel Ndolu keluar dari legong di depan SMP 1 RBL sedang memegang parang di tangan kanan.
“Saksi menyapa Daniel Ndolu bahwa bapak dari mana dan mau kemana, sudah gelap begini, namun Daniel Ndolu tidak menjawab kemudian saksi memegang lengan kiri pelaku dan mengajak untuk pulang ke rumahnya di dusun Oedai, dan seteleh sampai di rumahnya Oedai, saksi memanggil anak menantu korban Martha Ndolu Benuk dan bertanya kenapa tidak perhatikan mertuanya, sementara sudah tengah malam masih berjalan keliling Oelua? jawab Marta dari dalam kiosnya bahwa langsung saja antar ke belakang di kamar belakang,” tutur James Mbau.
Selanjutnya saksi Frans Henukh, jelas Mbau, mengantar Daniel Ndolu ke kamar tidurnya dan setelah saksi sampai di depan teras saksi melihat pintu kamar korban terbuka setengah dan teras tertutup dengan seng kemudian saksi mengeser palang pintu teras yang ditutup dan menyuruh Daniel Ndolu masuk tidur dan saksi kembali ke depan rumah sembari menyapa Martha.
“Saksi Frans Henuk kembali ke kantor desa Oelua, dan sekitar 3 menit Daniel Ndolu datang ke kios menantunya dan memanggil menantunya untuk membuka pintu. Marta membuka pintu kios kemudian mengajak pelaku kembali kemar tidurnya di belakang. Setelah saksi sampai di depan teras saksi membuka seng yang memalang pintu teras dan masuk berdiri di teras sembari melihat dalam kamar ada banyak darah bersimba di lantai dan tempat tidur. Saksi histeris dan berteriak meminta pertolongan tetangga, karena melihat korban duduk menyamping kiri di atas kursi plastik dengan kepala bersandar pada tembok rumah,” ujarnya.
James mbau mengungkapkan
Penyidik polres Rote Ndao telah mengamankan TKP, memasang garis polisi, melalukan pemotretan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para saksi dan korban, mengamankan suami korban Daniel Ndolu yang sementara diduga sebagai pelaku.
“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Oelua untuk di Visum, kemudian menyerahkan korban kepada keluarga,” tegasnya. (Nadus)