PORTALNTT.COM, KUPANG – Dalam mewujudkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah- Sekolah Yayasan Swasti Sari Keuskupan Agung Kupang khusunya SMPK St. Yoseph Naikoten Kupang, STIPAS Keuskupan Agung Kupang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kempetensi Guru Agama Katolik, Sabtu 17 April 2023 bertempat diruangan Dosen STIPAS Keuskupan Agung Kupang .
Dalam Sambutan Pengantar, Fr. Yoseph R. Kabu, S.Fil menegaskan Peningkatan kompetensi Guru Agama terkhususnya di sekolah – sekolah Katolik, merupakan suatu tugas misioner dalam gereja, hal ini di karenakan Gereja adalah suatu tempat kerasulan bagi pendidikan, sehingga untuk mencapai suatu keberhasilan dalam kerasulan pendidikan tersebut tergantung pada guru tersebut sehingga tantangan atau pun masalah – masalah yang dialami dalam mengajar bisa diatasi dengan baik.
Lanjut Fr. Yoseph Kabu, Karena sebagai kaum awam yang bertugas di bidang pendidikan, guru agama Katolik juga harus bertanggungjawab dan juga dipanggil untuk terlibat aktif dalam karya misioner dan juga karya hidup setiap hari, baik di keluarga, lingkungan sekolah terutama sekolah Katolik. Kerena guru sendiri adalah penggerak iman seorang anak, agar menuju pola hidup yang lebih baik.
Maria H. Lidya Ngongo,M.Th selaku narasumber menegaskan STIPAS Keuskupan Agung Kupang menyadari peran strategis guru dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkompeten dan berdaya saing.
“Karena itu, STIPAS Keuskupan Agung Kupang berupaya terus memperbaiki kondisi pendidikan, khususnya meningkatan kompetensi guru Agama Katolik, tanpa mengurangi kualitas dan kompetensi guru Agama Katolik,” kata Maria.
Menurut Maria H. Lidya kompetensi guru Agama Katolik sangat esensial untuk mengubah pendidikan lebih baik.
“Upaya peningkatan kompetensi guru selama ini harus diakui kurang efektif, semoga kegiatan-kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas Guru Agama Katolik yang profesional dan mampu berdaya saing,” tandasnya.
Gorgonisius P. Adhi Wio, S.Fil peserta kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga STIPAS Keuskupan Agung Kupang yang bukan saja melahirkan sarjana-sarjana Agama Katolik tetapi terus memperhatikan guru- guru pada kegiatan- kegiatan yang menunjang Profesionitasi dan kompetensi Guru.
Lebih lanjut Adhi Wio mengatakan Lembaga STIPAS Keuskupan Agung Kupang perlu memperkaya mahasiswa/i bukan saja dengan pengetahuan tetapi juga dengan latihan-latihan sehingga mereka mampu berkreasi dengan kurikulum yang berlaku yakni merdeka belajar dan kampus merdeka.