Soal Pembentukan Tim Tujuh, Sekdes Lidor Akui Langgar Aturan

  • Whatsapp
Rapat di kantor desa Lidor.

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sesuai dengan aturan pembentukan tim penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Lidor (RKPDes/Tim tujuh)  harus melalui musyawarah, tapi dalam keadaan yang dadakan, maka nama ketujuh orang tim RKPDes tahun anggaran 2016 dikirim ke tingkat kabupaten tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat. Demikian disampaikan sekretaris Desa Lidor, Alprisma Aris Somakani saat rapat di kantor Desa dengan agenda pembentukan Tim RKPDes tahun anggaran 2017, Rabu (07/12/2016).

Dihadapan sekitar 50 orang peserta rapat, Aris Somakani mengungkapkan dirinya meminta maaf karena telah bersalah melakukan perbuatan yang melanggar aturan yakni mengirim nama tujuh orang  tim RKPDes tersebut tanpa diketahui masyarakat, yang mana tidak melalui jalan musawarah dan ia juga mengakui ketujuh orang tersebut telah melakukan tugasnya tapi belum dibayarkan tunjangannya.

Seorang peserta rapat Efraim Henukh mengatakan ketujuh orang tim RKPDes tersebut dibubarkan saja, karena mereka diangkat melalui tindakan yang salah (ilegal) dan mantan BPD Lidor tersebut meminta dilakukan pengangkatan yang baru melalui proses yang benar, karena sebenarnya tidak ada yang namanya hal dadakan.

Pj kepala Desa Lidor Adrianus J Foes mengatakan dirinya setuju tim RKPDes 2016 tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena anak kandungnya Apner Foes juga anggota tim,

Pantauan portalNTT  tujuh orang  tim RKPDes tahun anggaran 2016 yang diangkat melalui perbuatan melawan hukum tersebut dibubarkan dan akhirnya  diangkat lagi tujuh orang selaku tim RKPDes Lidor  tahun anggaran 2017 melalui jalan musyawarah yakni PJ kades Lidor Adrianus J Foe selaku pembina, Sekretaris desa Alprisma Aris Somakani, S.pd sebagai ketua dengan anggota Joni Firgon Tungga, S.pd, Sepriyanto Tungga, Jopi Henukh, Darson Molle  dan Maria Henukh.

Rapat tersebut dihadiri pendamping Teknik kecamatan Rote Barat laut, Des Saijawa, PJ Kades Lidor Adrianus J Foes, Pj kades persiapan Mundek Agustinus Inyo Tadde,S,STP, ketua BPD Lidor Paulus Molle, Anggota BPD, aparat Desa lidor dan sekitar 50 orang warga Lidor. (Nasa)

Komentar Anda?

Related posts