Soal Kasus Penyalahgunaan Dana JKN dan BOK di Puskesmas Batutua, Kajari Rote Ndao Nyatakan Serius Usut Tuntas

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Rendra, SH menyatakan bahwa pihaknya sangat serius untuk tuntaskan dugaan penyalahgunaan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang terjadi di Puskesmas Batutua sejak tahun 2023 lalu.

Saat dijumpai media ini di ruang kerjanya pada, Jumat (11/4/2025) Febrianda Rendra menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kasus tersebut yang diduga kuat melibatkan Kepala Puskesmas Batutua, Irna F H Mooy Nafie, S,ST.

Kajari Rote Ndao menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan dan masih terus menelusuri sejauh mana penggunaan anggaran tersebut agar penanganan hukum yang berjalan benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kasus di Puskesmas Batutua itu memang sudah naik ke tahap penyidikan, dan Kami juga tetap harus sangat profesional dalam menangani kasus itu dan masih terus berupaya mendalami lagi kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan,” Jelas Kajari Rote Ndao.

Lebih lanjut, Kajari Rote Ndao menyampaikan bahwa pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan lagi kepada semua pihak yang terkait dengan kasus di Puskesmas Batutua tersebut.

Diketahui bahwa Kasus di Puskesmas Batutua ini bermula dari adanya informasi dari seorang Nakes yang menyatakan bahwa Kepala Puskesmas Batutua secara telah melakukan pemotongan atau meminta pengembalian dari tunjangan yang diterima oleh para Nakes, yakni sebesar 10% dari tunjangan JKN dan juga tunjangan BOK yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu hingga tahun 2023.

Hal tersebut juga diakui sendiri oleh Kepala Puskesmas Batutua, Irna F. H Mooy Nafie, S,ST saat dalam agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Rote Ndao, dimana pemotongan tunjangan itu dilakukan dengan alasan untuk biaya perbaikan ambulans dan juga untuk keperluan mendadak dalam gedung puskesmas, seperti membeli dan mengganti lampu yang rusak.

Sejak tahun 2023 lalu, Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan kini telah masuk tahap penyidikan. Juga sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini, besaran anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang diterima Puskesmas Batutua pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.376.450.813 yang terbagi untuk Jasa Pelayanan sebesar Rp 825.870.653 dan untuk operasional sebesar Rp 550.580.160, yang sesungguhnya sudah termasuk dengan anggaran untuk perbaikan Ambulans. Sedangkan anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas Batutua tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.516.987.741.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60