Soal Dugaan Reses Fiktif, 25 Anggota DPRD Rote Ndao Bakal di Periksa Kejari Rote

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Rote Ndao (Sekwan), Benyamin Koamesakh, S.Pd, beserta para pendamping Reses. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, pun menjadwalkan Pemeriksaan terhadap 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait dugaan Reses Fiktif Tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao Anton Susilo, SH menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa Sekretaris DPRD Rote Ndao bersama staf Pendamping Reses.

“Kami sudah keluarkan panggilan untuk semua pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Reses Tahun Anggaran 2020 dan 2021,” jelas Anton Susilo, SH, Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao.

Anton Susilo juga mengungkapkan jadwal pemeriksaan permintaan keterangan terhadap para Anggota DPRD Rote Ndao akan di lakukan pada Kamis 15 Agustus 2024 dan Jumat 16 Agustus 2024.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa dugaan reses fiktif DPRD Rote Ndao Tahun 2021 lalu mencuat setelah adanya informasi di link website resmi Pemda Rote Ndao https://rotendaokab.go.id/wp-content/uploads/2022/04/LKIP-SETWAN-2021.pdf yang berisikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dari Sekretariat DPRD Rote Ndao Tahun 2021.

Dalam dokumen LKIP tersebut tercantumkan Laporan Keuangan Sekretariat DPRD Rote Ndao Tahun Anggaran 2021 yang didalamnya tertulis jelas bahwa penyerapan anggaran pada pos anggaran Penghimpunan Aspirasi Masyarakat di DPRD Rote Ndao, tingkat penyerapan anggarannya mencapai 99,78%.

Penyerapan anggaran yang nyaris sempurna 100% itu lantas menimbulkan sejumlah tanya, pasalnya pada Tahun 2021 lalu seluruh wilayah Indonesia masih dilanda pandemi virus Covid-19 (Corona) yang dimana pada waktu itu Pemerintah memberlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat, yaitu dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian. Bahkan Ibadah di tempat ibadah pun di tutup.

Data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dari Sekretariat DPRD Rote Ndao Tahun 2021 itu juga menunjukkan bahwa anggaran untuk Pelaksanaan Reses sebesar Rp 2.043.619.300 dengan total realisasi sebesar Rp 2.038.019.300 atau 99,73% dari pagu dana yang tersedia.

Untuk diketahui bahwa total anggaran anggaran Penghimpunan Aspirasi Masyarakat di DPRD Rote Ndao tahun 2021 adalah sebesar Rp 2.573.679.220 yang terbagi untuk Kunjungan Kerja Dalam Daerah sebesar Rp 499.560.000, untuk Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebesar Rp 30.499.920 dan untuk Reses sebesar Rp 2.043.619.300.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60