PORTALNTT.COM, KUPANG – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT, Drs. Alo Min, MM mengatakan terkait polemik beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Kupang, pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi NTT akan memanggil seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Kota Kupang untuk melakukan pertemuan guna membahas persoalan tidak dikeluarkannya rekomendasi sekolah bagi para siswa yang telah mendapatkan dana beasiswa PIP.
“Besok, kami akan memanggil seluruh kepala sekolah SMA/SMK di kota kupang untuk bangun komunikasi mencari tahu apa sih alasanya sehingga rekomendasi itu sulit diberikan,” ujar Alo pada portalNTT usai menghadiri kegiatan pembukaan Musyawarah kerja (Musker) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di asrama Haji Kupang, Senin (12/12).
Menurut Alo, saat ini masih masa transisi sehingga pihaknya tidak mengetahui secara persis apa permasalahan sehingga terjadi polemik pembagian beasiswa PIP di Kota Kupang. Diakuinya, sudah ada laporan dari sejumlah pihak namun hal ini belum bisa dipastikan apa penyebabnya.
“Kita tidak bisa mengatakan alasan kenapa surat rekomendasi itu sulit dikeluarkan karena kepala sekolahnya mau atau tidak mau, jadi nanti besok dalam pertemuan itu baru bisa diketahui sekolah-sekolah mana saja yang belum mengeluarkan surat rekomendasi itu dan alasannya,” tandasnya.
Disinggung terkait adanya dugaan unsur politik yang menjadi alasan belum dikeluarkannya rekomendasi oleh kepala-kepala sekolah, kata Dia, janganlah urusan ini dicampur dengan masalah politik. Pasalnya dana ini penting bagi siswa karena tujuannya membantu siswa, jadi perlu dihindari kepentingan-kepentingan yang lainnya selain untuk membantu siswa.
“Kita hindari dululah kepentingan-kepentingan lain. Kita komprominya terhadap kepentingan membantu siswa, diluar itu agar dihandri dulu,” tegasnya.
Ditanya sanksi yang diberikan bagi kepala sekolah yang tetap tidak mau mengeluarkan rekomendasi, Kata Alo, pihaknya belum bisa memberikan sanksi karena belum diketahui apa kendalanya, namun Ia mengajak seluruh pihak agar bersama-sama mengutamakan kepentingan siswa.
“Mereka sudah berhak mendapat, tinggal saja prosedur-prosedur itu dilakukan. Jangan mengorbankan anak-anak hanya karena kepentingan diluar pendidikan. Harusnya kita bersyukur anak-anak kita bisa dibantu dengan dana ini,” pungkasnya. (Jefri)