Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Puskesmas Batutua Tahun Anggaran 2021 hingga 2023, kini oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao telah di naikkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari adanya informasi Nakes (Tenaga Kesehatan) kepada media ini sejak Oktober 2023 lalu, bahwa Kepala Puskesmas Batutua, Irna F. H. Mooy Nafi, S.ST diduga telah melakukan pemotongan terhadap tunjangan Nakes sebesar 10% dari total tunjangan masing-masing Nakes, baik dari tunjangan BOK maupun tunjangan JKN.
Tak tanggung-tanggung, pemotongan tunjangan Nakes di Puskesmas Batutua itu ternyata sudah dilakukan selama 3 tahun berturut-turut, yakni sejak Tahun 2021 lalu hingga Tahun 2023.
Hal tersebut lantas membuat pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut sejak tahun 2023 lalu hingga saat ini telah masuk Tahap Penyidikan (Sidik).
Sesuai dengan informasi dari Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni Anton Susilo, SH saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (11/7/2024) membenarkan bahwa Kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOK dan JKN di Puskesmas Batutua itu kini tahapannya telah naik dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.
“Kasus di Puskesmas Batutua sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara kami juga masih memeriksa Para Nakes untuk dalami lagi keterangan dari mereka,” jelas Anton Susilo, SH, Kasie Pidsus Kejari Rote Ndao.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media ini, bahwa terkait hal tersebut Kepala Puskesmas Batutua pun mengakui bahwa benar ada pemotongan tunjangan Nakes dengan alasan untuk memperbaiki ambulans dan keperluan puskesmas lainnya yang tidak tercover dalam anggaran puskesmas.
Namun saat ditanyai media ini terkait dasar aturan atas dibuatnya kebijakan tersebut, Kepala Puskesmas Batutua menyatakan bahwa itu adalah kebijakan internal pihak puskesmas yang menurutnya tidak perlu dasar aturan.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, besaran anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang diterima Puskesmas Batutua pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.376.450.813 yang terbagi untuk Jasa Pelayanan sebesar Rp 825.870.653 dan untuk operasional sebesar Rp 550.580.160, yang sesungguhnya sudah termasuk dengan anggaran untuk perbaikan Ambulans. Sedangkan anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas Batutua tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.516.987.741.