Serahkan Uang Tunai dan Buku Tabungan PIP, Nini Atok sebut Jangan Terlambat Ambil Kesempatan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Kurang lebih hampir 90 siswa di SDK Halituku, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan uang tunai dan buku tabungan itu diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPRD Belu Nini Wendelina Atok kepada orangtua siswa SDK Halituku, Sabtu (17/12/2022).

Program Bantuan PIP itu merupakan bantuan Aspirasi Nini Wendelina Atok yang diperjuangkan beberapa waktu lalu, termaksud sekolah-sekolah lain yang menerima.

Pantaun media itu, selain Nini Wendelina Atok, hadir juga Kepala SDK Halituku, Hironimus Manek beserta ratuan orangtua siswa.

Dalam kesempatan itu, politisi berlambang matahari mengungkapkan bahwa perjuangan mendapatkan bantuan PIP itu atas dasar kewajibaan dan tanggungjawab sebagai perwakilan masyarakat di gedung parlemen.

Ia pun tidak membuang kesempatan emas itu, segala upaya ia lakukan guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Ini kesempatan emas yang saya ambil, saya tidak membuang kesempatan, oleh itu saat di minta segera usulkan maka saya usulkan nama-nama sekolah di wilayah ini,” ucapnya.

Menurut Nini, sebanyak hampir dua ribuan siswa yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Barat dan Raimanuk salah satunya SDK Halituku menerima bantuan PIP tersebut.

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelalsana Program Indonesia Pintar.

Dalam Aturan itu, disampaikan Nini ada berbagai metode usulan antara lain Satuan Pendidikan atau Dinas terkait dan Pemangku Kepentingan.

“Hari ini yang kami serahkan SK Nominasi ke pihak sekolah itu berupa data usulan pemangku kepentingan, yang selanjutnya di tetapkan sesuai SK yang telah di kekuarkan itu,” katanya.

Terkait Nominal jumlah uang yang diterima masing-masing siswa dijelaskan Nini berbeda.

“Jadi jumlah uang yang diterima itu berbeda, kalau kelas 1 uang yang diterima per siswa Rp. 225.000,- sedangkan kelas 2 ke atas uang diterima Rp. 450.000,- itu sesuai SK yang ada,” jelas Nini.

Sementara itu, Nini juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan siswi yang belum berkesempatan menerima PIP pada tahun ini, ia meyakini akan memperjuangkan pada tahun 2023 mendatang.

Sementara itu, Kepala SDK Halituku Hironimus Manek dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Nini Wendelina Atok selaku Anggota DPRD Belu yang telah berjuang membantu siswa SDK Halituku mendapatkan bantuan PIP pada tahun ini.

Dikatakan Hironimus, PIP yang diperoleh ini berkat usulan dan perjuangkan dari Nini Wendelina Atok, sementara tahun 2022 ini sekolah tidak mendapatkan bantuan PIP baik itu dari Satuan Pendidikan itu sendiri.

Ia juga memohon kiranya pada tahun 2023 mendatang, dapat kembali memperjuangkan agar siswa di SDK Halituku kembali menerima bantuan PIP. (pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60