PORTALNTT.COM, KUPANG – Pandemik Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020 memberikan tantangan besar bagi masyarakat.
Dengan adanya pembatasan oleh pemerintah pada berbagai sektor menyebabkan masyarakat hidup dalam kecemasan dan kesulitan.
Pasalnya, belum diketahui sampai kapan situasi ini akan berlangsung. Dalam kesulitan dan kecemasan yang terjadi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang dipimpin oleh Ibu Shirley Manutede, SH,MH selaku kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang menyambangi warga kurang mampu di Kabupaten Kupang, Selasa (13/7/2021).
Kehadiran Ibu Kajari Shirley Manutede, SH,MH, bersama sejumlah stafnya untuk memberikan sentuhan kasih, berupa pembagian 100 paket sembako.
Diakuinya, pembagian 100 paket sembako ini, bukan karena menilai bahwa masyarakat ini tidak mampu namun karena turut merasakan kondisi yang dialami selama pandemi covid-19 ini.
Selain itu, Shirley mengatakan, pembagian kepada sejumlah masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang ini sebagai bentuk peringatan akan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke – 61 pada tanggal 22 Juli 2021 dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakrini (IAD) yang ke – 21 pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
“Bantuan yang kami berikan tidak ada artinya dan jangan dilihat dari jumlah dan isi bantuan, yang mau kami sampaikan adalah masyarakat jangan sampai merasa ditinggal karena negara ada untuk rakyatnya,” kata Shirley.
“Ini bentuk kepedulian negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang yang terdampak pandemi covid – 19 sejak tahun 2020 lalu,” tambah Ibu Kajari Shirley Manutede, SH,MH, menegaskan. (*/Jefri Tapobali)