Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Diteror Orang Tak Dikenal

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dua Orang Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase – Kupang merasa terancam usai mendapat teror dari orang tak dikenal. Kedua Saksi yakni BI dan SM mengungkapkan ketidaknyamanan dan ingin dilindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Dua Orang saksi yang domisili di Rote Ndao tersebut, ketika dikonfirmasi media ini pada, Selasa (7/12/2021) menjelaskan kecemasan mereka.

“Bagaimana kami bisa bersaksi dengan tenang sedangkan kami merasa tidak nyaman bahkan beredar di medsos seolah olah kami terlibat dalam pembunuhan ini pungkas saksi tersebut. Kami siap bersaksi sesuai dengan apa yang diketahui oleh kami dengan tujuan kasus ini terang benderang, tapi kami butuh keamanan dan kenyamanan,” ucap BI salah satu saksi.

“Kosan saya Merupakan tempat berkumpul beberapa teman teman akrab untuk saling curhat,” lanjut saksi BI, mengungkapkan.

Masih menurut Saksi BI, Kronologis singkatnya kejadian hilangnya Astri dan anaknya berawal dari tanggal 27 Agustus 2021, saat itu dirinya berada di Kosannya di bilangan Oebobo, dan datanglah Astri dan saksi AR ke Kosan tersebut. Lalu Korban dijemput orang lain yang tidak masuk ke kosan dirinya bersama saksi AR tidak tahu siapa yang jemput Korban.

“Jadi Saya sangat merasa tidak nyaman. justru kami yang membantu polisi hingga polisi bisa tahu bahwa 2 mayat itu adalah Astri dan Lael, jadi jangan menganggap kami seolah olah ada kaitan dengan Tersangka RB dalam kasus Pembunuhan ini,” jelas BI.

Saksi BI bahwa juga menjelaskan bahwa hilangnya Astri dan lael saat 27 Agustus 2021, dirinya dan saksi AR sudah mendatangi rumah keluarga Astri pada 1 September 2021 untuk segera melaporkan ke Pihak berwajib.

“Namun pihak keluarga menjawab bahwa mencari Astri itu gampang, mungkin dia (Astri) lagi menyelesaikan masalahnya,”ungkap keluarga korban seperti di sampaikan oleh saksi BI.

Sedangkan saksi SM mengatakan bahwa dirinya diteror oleh orang tidak dikenal saat polisi belum menetapkan tersangka. Sekitar tanggal 13 November 2021, pukul 02.00wita dini hari. Dimana pelaku teror menulis kata – kata pengancaman di jendela kamar Kosnya di Kel. Mokdale, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao. Saksi SM menjelaskan bahwa ancaman tersebut sudah dia sampaikan ke Penyidik Polsek Alak.

SM juga menjelaskan bahwa saat Astri dan Lael menghilang, dirinya juga sudah hubungi keluarga Astri via telepon, tapi keluarga tidak menggrubis. Hingga pada 2 November 2021 dirinya membaca berita terkait temuan mayat dan di berita tersebut ada foto pakian korban, terutama Lael.

“Saya sendiri yang menghubungi Teman di Polda bahwa mayat tersebut adalah Astri dan anaknya berdasarkan keyakinan saya terkait pakian yang di pakai bayi Lael. Saya juga langsung menelpon keluarga agar segera lapor polisi, karena pakian tersebut sesuai dengan foto terakhir saat Astri dan lael hilang,” ungkap saksi SM.

“Saat belum penetapan tersangka, saya pun diteror oleh orang tak dikenal. Mereka teror dengan menulis kata-kata makian di kaca jendela kamar kos saya, juga kata ancaman “YOU DIE”. ungkap Saksi SM.

Para saksi pun mengaku sudah diperiksa Penyidik dan siap membuka kasus ini jadi terang benderang. Tapi mereka juga mengeluh butuh kenyamanan, dan bebas dari ancaman dan asumsi public yang tidak tau kebenaran yang sebenarnya.

Direncanakan besok para saksi akan menghubungi LPSK untuk minta dilindungi terkait permasalahan ini.

Komentar Anda?

Related posts