Reses di Lasiana, Muhammad Ansor Tegaskan Tidak Ada Batasan Waktu Bagi Pasien BPJS Berobat di Rumah Sakit

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Provinsi NTT, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Muhammad Ansor melaksanakan Reses di Kelurahan Lasiana, di rumah Sokan Teibang, Sabtu 22 Maret 2024.

Pantuan media ini, antusias masyarakat kelurahan Lasiana begitu tinggi. Pasalnya, ini merupakan kali pertama mereka mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Provinsi.

Paulus salah satu masyarakat yang hadir, dalam kesempatan diskusi menyampaikan aspirasinya tentang masalah perhatian pemerintah terhadap sekolah PAUD yang didirikannya. Ia berharap pemerintah mampu membantunya mengatasi persoalan yang dihadapinya.

Ia juga minta perhatian pemerintah terhadap bantuan biaya bagi UMKM karena hampir sebagian masyarakat bersandar pada Koperasi Harian dengan bunga tinggi namun mudah dalam prosedurnya.

Ani Ndolu Misa, salah seorang Ibu Rumah Tangga juga menyampaikan keluhannya terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

“Saya pernah di rawat di Rumah Sakit. Pas sudah 3 hari petugas suruh kembali ke rumah nanti baru kembali lagi. Apakah aturannya begitu? Atau karena kami masyarakat biasa jadi diperlakukan seperti itu?” kata Ani Misa meminta bantuan anggota DPRD Muhammad Ansor.

Ia juga mengeluhkan tentang lampu jalan karena di wilayah mereka di RT 31 kelurahan Lasiana masih gelap sehingga butuh lampu jalan.

Menanggapi keluhan-keluhan masyarakat, Anggota DPRD NTT, Muhammad Ansor, mengatakan terkait persoalan PAUD merupakan bukan urusan Provinsi namun atas permintaan Bapak Paulus, Ia akan membantu secara pribadi apa yang menjadi kebutuhan PAUD.

“Saya akan bantu Bapak Paulus secara pribadi. Apa yang menjadi kebutuhan PAUD Effata akan saya bantu,” kata Muhammad Ansor.

Selanjutnya terkait jangka waktu pelayanan pasien BPJS, menurut Muhammad Ansor, tidak ada aturan yang mengharuskan pasien hanya dirawat 3 hari.

“Pasien wajib dilayani sampai sembuh baru pulang. Kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri atau pulang karena dokter atas permintaan dokter,” tegasnya.

Ia juga meminta Rumah Sakit jangan membebani pasien untuk membeli obat yang masuk dalam daftar kategori tanggungan BPJS.

“Kalau ada pengeluhan tentang BPJS bisa langsung hubungi saya atau bisa langsung ke BPJS. Saya sebagai wakil rakyat di komisi V akan perjuangkan aspirasi masyarakat,” tutup Anggota DPRD NTT, Muhammad Ansor.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60