Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Satlantas Polres Rote Ndao bersama pihak Polsek Rote Barat Laut (RBL) menggelar Operasi Lalu Lintas, yaitu melaksanakan pengaturan serta penertiban dan penindakan terhadap kendaraan Roda dua maupun Roda empat yang melakukan pengisian BBM di SPBU Longgo, pada Senin (13/5/2024).
Kegiatan Operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Rote Ndao yang di dukung penuh Polsek Rote Barat Laut dibawah Pimpinan Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L. Pah, S.H tersebut bertujuan mencegah kendaraan bodong yang ikut melaksanakan antrian di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan yang usai mengisi BBM.
Dalam Operasi tersebut, personil Satlantas Polres Rote Ndao, yakni Aipda Denny O. Kiak bersama Kapolsek Rote Barat Laut dan personilnya antara lain ; Bripka Hosea Sulla, Bripka Ragil M. Suwanda, dan Bripda Arnold Taulasik, akan menindak tegas kendaraan bodong yang melakukan pengisian BBM di SPBU Longgo.
Kepada Media ini, Ipda Andri L Pah, SH selaku Kapolsek Rote Barat Laut menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan sidak di wilayah Kecamatan Rote Barat Laut guna memastikan tak ada penimbunan BBM yang dilakukan masyarakat.
“Tujuan Operasi ini agar tidak ada kendaraan bodong yang melakukan pengisian BBM. Juga agar tidak ada kendaraan lain yang setelah lakukan pengisian BBM di SPBU, kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga mahal hingga akibatkan kelangkaan BBM.” Jelas Ipda Andri Pah, Kapolsek Rote Barat Laut.
Pantauan media ini, hingga saat ini kegiatan tersebut masih sementara berlangsung dalam keadaan aman.