Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Di penghujung tahun 2023, Polres Rote Ndao gelar Konferensi PERS Akhir Tahun, terkait penanganan kasus yang ditangani Polres Rote Ndao sepanjang tahun 2023.
Agenda Konferensi Pers yang digelar di Lobi Mapolres Rote Ndao pada Minggu (31/12/2023) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.KP dengan didampingi oleh Wakapolres Rote Ndao, AKBP Anthonius Mengga dan Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Aries Dharma Putra
Dalam agenda tersebut, Kapolres Rote Ndao menyampaikan bahwa sebanyak 401 kejahatan konvensional yang teregister sebagai laporan polisi untuk ditangani dalam tahun 2023. Dari 401 kasus tersebut, terdapat 258 kasus yang telah diselesaikan oleh Polres Rote Ndao pada tahun 2023.
Dengan presentase penangananya, tingkat penyelesaian kasus (tuntas) jauh lebih banyak. Yakni sebesar 64 persen terselesaikan, tersisa 34 persen dari total tersebut.
“Jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2023, sebanyak 401 kasus. Dengan penyelesaian sebanyak 258 kasus,” jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.KP.
Dari total kasus tersebut, dirincikan beberapa kasus menonjol dari jumlahnya yang terbilang banyak. Yakni sebanyak 5 kasus, dengan urutan teratas bertengger kasus penganiayaan.
Dengan rincian yang disampaikan adalah, untuk tindak pidana penganiayaan, sebanyak 96 kasus, pengeroyokan, 53 kasus, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 43 kasus, kemudian, tindak pidana pencurian sebanyak 42 kasus, dan pengrusakan sebanyak 24 kasus.