Polisi Amankan Miras dan Senjata Tajam Saat Operasi Kepolisian

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAINGAPU – Aparat kepolisian Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengamankan minuman keras dan ssnjata tajam saat melakukan operasi kepolisian, Kamis (1/10/2020).

Operasi di wilayah hukum Polsek Lewa yang dipimpin Kapolsek Lewa, Iptu Boby Rahman, S.Tr.K menyasar pada operasi minuman keras, kepemilikan senjata tajam serta himbauan menggunakan masker.

Read More

banner 300250

Operasi dilakukan di Hutan Jati Waiwaki, desa Tanatuku, kecamatan Nggaha Ori Angu, kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

“Kegiatan KYD Polsek Lewa berupa operasi minuman keras dan senjata tajam serta himbauan menggunakan masker,” ujar Kapolsek Lewa Iptu Boby Rahman, S.Tr.K disela-sela pelaksanaan operasi.

Dalam operasi ini, anggota Polsek Lewa melakukan pemeriksaan terhadap muatan dari kendaraan angkutan umum, angkutan barang jalur, kendaraan pribadi roda 4 dan roda 2 yang melintas jalur Waingapu-Waikabubak.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lewa, Kapolsek Lewa menghimbau para pengendara yang melintas di jalan Waingapu-Waikabubak agar selalu taat terhadap protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Dalam kegiatan tersebut ditemukan minuman keras lokal dan senjata tajam.

Ada 3 jerigen minuman keras lokal jenis peci ukuran 35 liter,  14 jerigen peci ukuran 5 liter,  4 botol aqua peci ukuran 1,5 liter. Juga diamankan sejumlah senjata tajam jenis parang.

“Miras dan senjata tajam yang ditemukan saat operasi tersebut disita dan diamankan di polsek Lewa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota ini.

Polisi di Polsek Lewa kemudian memeriksa pemilik minuman keras dan pemilik senjata tajam.

Kegiatan operasi minuman keras dan senjata tajam ini selalu dilakukan Polsek Lewa secara rutin dengan harapan adanya kesadaran masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras.

Masyarakat juga dihimbau selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan.

Penulis dan Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60