PORTALNTT.COM, ENDE – Kepolisian Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim khusus dan membuka pos pengaduan untuk memerangi kasus perdagangan orang (human trafficking).
Kapolda NTT Brigjen Drs. Agung Sabar Santoso mengatakan dalam menangani kasus human trafficking yang menjadi musuh bersama polisi maupun masyarakat NTT pada umumnya. Polri akan menggandeng seluruh instasi terkait termasuk insan media cetak dan eletronik.
Karena itu dalam memerangi kasus human trafficking di Propinsi NTT, pihaknya selaku Kapolda mengharapkan bantuan dan kerjasama masyarakat dan polisi. Jika ada indikasi perdagangan orang atau human traffiking di wilayah NTT segerah melaporkan ke pihak kepolisian ataupun pihak berwajib.
“Masalah human traffiking menjadi musuh bersama polisi dan masyarakat , karena itu human trafiking tidak perlu terjadi lagi di NTT, karena akan menyusahkan masyarakat NTT itu sendiri,” tegas Kapolda NTT kepada Wartawan, Senin (27/02/2017) di Mapolres Ende.
Kapolda juga berharap pemerintah propinsi Nusa Tenggara Timur ikut mengawasi kasus perdagangan orang di NTT, sehingga tidak ada lagi warga NTT yang di jual ke luar negeri oleh oknum –oknum yang tidak bertangungjawab.
Kepada anggota Kepolisian di wilayah Polda NTT, Brigjen Agung Sabar Santoso mengingatakan untuk tidak terlibat dalam kasus human trafficking, karena resikonya sangat berat akan di pecat dan di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (OLA/WS/DS)