PORTALNTT.COM, KUPANG – Pengurus Pertina NTT melalui Ketua Pertina NTT Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb akan mengugat secara perdata Ketua KONI NTT Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, dan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
Gugatan yang rencananya akan dilayangkan Senin pekan depan ini, bermula dari persoalan pelaksanaan Pra PON II Tinju di Kota Kupang, Provinsi NTT.
Ajang yang diikuti oleh perwakilan 30 Provinsi dari seluruh Indonesia itu hampir dibatalkan, pasalnya KONI NTT dan Pemprov NTT tidak menyiapkan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pra PON.
Kontribusi dari KONI NTT dan Pemprov NTT ditaksir mencapai Rp200 Juta. Jauh dari kebutuhan anggaran pelaksanaan Pra PON II Tinju yang mencapai lebih dari Rp1 Miliar.
“Kami akan megadu ke pengailan, dan pengadilan yang akan memutuskan gugatan kami. Apapun keputusan nanti di pengadilan, kami terima,” ujar Semuel Haning kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.
Lebih lanjut Semuel Haning menjelaskan, KONI NTT dan Pemprov NTT tidak punya penghargaan terhadap Pertina maupun atlet serta pelatih yang berjuang di ajang Pra PON 2023.
Padahal Pertina, para atlet dan pelatih telah berjuang maksimal dan meloloskan 13 atlet tinju ke ajang PON 2024 di Aceh dan Medan nanti.
Ia menyebut, pihaknya terpaksa melanjutkan kegiatan Pra PON II Tinju di Kota Kupang dengan dana pinjaman pribadi, hanya untuk menjaga wibawah dan nama baik Pemprov NTT yang dari awal sudah menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah.
“Lalu kejuaraan ini sudah selesai. Kami menjaga agar org luar tidak mengetahui isi hati dan konfilk kita, tapi sampai saat ini Pemprov NTT dan KONI belum mencairkan dana seutuhnya,” tegas Semuel Haning.
Gugatan yang dilayangkan oleh Pertina NTT untuk KONI, DPRD dan Pemprov NTT mencapai angka Rp50 miliar lebih mencakup materil dan immateril.
“Jadi kami harap mereka menanggung renteng untuk selesaikan permasalahan dana Pra PON tahap II ini,” ungkap Samuel Haning.
Dia menegaskan, gugatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi olahraga dan para atlet yang sudah berjuang diatas ring.
“Bayangkan. Kita loloskan 13 atlet itu tidak gampang. Mereka berjuang penuh cucuran keringat dan darah, bahkan nyawa mereka jadi taruhan di atas ring,” jelasnya.
Sehingga, Haning hanya minta perhatian dari pemerintah untuk kiranya bisa memberikan penghargaan terhadap prestasi para atlet dan pelatih.
“Sekarang pertandingan sudah selesai tetapi belum ada kejelasan. Kami mau mengeluh ke siapa? Jadi satu satunya cara adalah gugat ke pengadilan,” terangnya.
Sebelumnya Pertina NTT pernah bertemu Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni dan Asisten I Sekda NTT Bernadeta Mariani Usboko untuk menanyakan kepastian dana Pra PON II.
Dalam pertemuan itu, Asisten I Bernadeta Usboko yang mewakili Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake meminta agar kejuaraan tetap dilanjutkan, nanti dananya akan dicairkan.
Sedangkan Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni juga meminta agar pertandingan tetap dilanjutkan demi reputasi dan nama baik Pemerintah Provinsi NTT.
“Lalu sekarang kejuaraan ini sudah selesai, tetapi kami tetap menjaga agar orang luar tidak mengetahui isi hati dan konflik yang sedang kita alami, namun dana belum dicairkan juga,” terangnya.
Sekadar tahu, dalam perkara ini Ketua KONI NTT Josef Nae Soi merupakan tergugat satu, Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni adalah tergugat dua, dan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake sebagai tergugat tiga. (*KN)