PORTALNTT.COM, KUPANG – Hari-hari ini kita diperhadapkan pada polemik dan perdebatan publik di platform media sosial mainstream di NTT terkait adanya bendera Palestina yang dibawa dan dikibarkan oleh oknum masyarakat dalam kegiatan Pawai Takbiran Lebaran, Minggu malam 30 Maret 2025.
Selain bendera Palestina, terdapat juga bendera yang masih diperdebatkan antara bendera organisasi terlarang FPI atau bendera Tauhid.
Postingan pro-kontra tersebut masif dilakukan oleh berbagai akun media sosial, baik mempertanyakan maupun mempersoalkan masalah tersebut hingga menuai berbagai komentar dari nitizen, bahkan sudah mengarah pada hal-hal sensitif, yakni SARA, yang selama ini dirawat baik oleh masyarakat NTT.
Oleh karena itu, menanggapi persoalan tersebut Ketua Umum Ormas Garuda Kupang NTT, Mex M. Sinlae menyampaikan tanggapan dan pernyataan sikap kami terkait persoalan ini, sebagai berikut:
Pertama, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah yang dikenal dengan predikat Provinsi paling toleran dan harmonis di Indonesia. Oleh karenanya, Kementerian Agama RI menganugerahkan NTT sebagai provinsi paling harmonis di Indonesia berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di tahun 2024.
Tentu predikat Provinsi Paling Harmonis tersebut dinilai dari kehidupan sosial masyarakat NTT sejauh mana setiap warga apapun agamanya dapat dukungan untuk menikmati hak-hak dasarnya, seperti menyiarkan ajaran agama sampai menjadi kepala daerah. Keharmonisan NTT juga dinilai dari budaya gotong royong yang menonjol di tengah masyarakat yang berangkat dari kearifan lokal. Tradisi hidup berdampingan dan gotong royong, termasuk dalam membangun rumah ibadah.
Dari sinilah kemudian toleransi mendapatkan tempatnya di NTT. Keberagaman agama di NTT tidak menjadi alasan untuk masyarakat NTT tidak mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Ketika intoleransi dan diskriminasi berbasis agama masih menjadi problem akut di beberapa provinsi lain, NTT justru buktiin mayoritas dan minoritas bisa hidup harmoni.
Hidup berdampingan secara damai, rukun dan harmonis yang dijaga turun temurun hingga saat ini harus dipertahankan karena menjadi ciri khas bahkan menjadi budaya masyarakat Flobamorata.
Oleh karenanya, Garuda Kupang NTT menilai NTT keluar dari ciri khas dan budaya torensinya ketika muncul permasalahan yang diributkan beberapa hari ini.
Kedua, perdebatan publik di platform media sosial mainstream di NTT terkait adanya bendera Palestina dan bendera organisasi terlarang FPI (dan atau bendera Tauhid) yang dibawa dan dikibarkan oleh oknum masyarakat dalam kegiatan Pawai Takbiran Lebaran 2025 tersebut seharusnya merupakan masalah yang sederhana dan dapat segera diselesaikan dengan menggerakkan sendi-sendi masyarakat NTT, tanpa harus memperpanjang pembahasan dan perdebatan yang kemudian mengarah pada saling menyalahkan, saling menyerang, saling membully, hingga memusuhi sesama saudara serahim Flobamorata.
Kami Garuda Kupang NTT mengajak dan meminta klarifikasi dan penjelasan komprehensif dari Panitia kegiatan Pawai Takbiran Lebaran Kota Kupang tahun 2025 atas berbagai polemik yang sedang menjadi perdebatan masyarakat saat ini. Penjelasan dan klarifikasi tersebut bukan untuk memberikan pembenaran ataupun mencari kesalahan. Akan tetapi, penjelasan tersebut untuk meluruskan permasalahan yang terjadi sesuai dengan regulasi dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan budaya yang diwariskan leluhur terdahulu, sehingga kegaduhan ini bisa diredam dan tidak menjadi momok buruk bagi masyarakat NTT yang sejatinya rukun dan harmonis.
Ketiga, Pemerintah dan Aparat Keamanan perlu mengambil sikap atas persoalan ini. Sebab, bagi kami Garuda Kupang NTT, persoalan yang tiba-tiba terjadi tanpa diprediksi seperti ini merupakan ancaman sekaligus tantangan bagi masyarakat NTT yang harmonis.
Bagi kami, pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh terlena dengan predikat masyarakat yang toleran sehingga merenggangkan antisipasi dan kewaspadaan atas ancaman masyarakat plural seperti NTT.
Pemerintah perlu antensi dan sesegera melakukan calling down terhadap permasalahan ini. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategi berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk meredam dan menetralisir situasi yang terjadi.
Keempat, kami mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk mengambil sikap yang bijaksana terhadap persoalan ini. Sebab, persoalan ini menjadi ancaman kemajemukan masyarakat yang sesewaktu akan menjadi bom waktu dan tentunya merupakan ciri dan budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Keberadaan para tokoh menjadi simbol sekaligus suri tauladan bagi masyarakat. Sehingga, kami mengharapkan tanggung jawab moril akan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk polemik keberadaan bendera Palestina dan bendera organisasi terlarang FPI (dan atau bendera Tauhid) yang dibawa dan dikibarkan oleh oknum masyarakat dalam kegiatan Pawai Takbiran Lebaran 2025.
Dan Kelima, kami mengajak masyarakat NTT sekalian dimanapun berada untuk bijaksana dan tidak terjebak pada informasi yang belum lengkap bahkan berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk menggiring opini publik.
Kita harus menyadari bahwa bahwa isu dan kejadian yang beririsan dengan SARA merupakan isu sensitif yang mudah terbakar jika terus digiring. Hal ini yang perlu dicegah agar tidak terjadi dalam kasus yang sedang kita hadapi saat ini.
Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang ini, untuk calling down dan tidak ikut memperkeruh persoalan ini. Mari kita bijaksana dalam bermedia sosial. Mari kita menunggu langkah-langkah bijak dari para pemangku kepentingan sambil tetap merawat kerukunan, toleransi, saudara-bersaudara tsekat sekat pembatas yang disebabkan dinamika sosial seperti masalah ini.
Demikianlah pernyataan resmi kami, Ormas Garuda Kupang NTT atas persoalan ini. Kami mengharapkan tanggapan bijak dari semua pihak yang kami maksudkan dalam pernyataan sikap kami, guna menjaga dan merawat hidup berdampingan secara damai dan harmonis sebagaimana ciri dan budaya masyarakat Kota Kupang dan NTT pada umumnya. Tuhan memberkati kita dan Flobamorata tercinta.