Percepat Pendataan Kepesertaan JKN, Dinas Kesehatan SBD Gelar Sosialisasi di Seluruh Kecamatan

PORTALNTT.COM, TAMBOLAKA – Dalam rangka percepatan pendataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Dinas Kesehatan SBD mengadakan sosialisasi menyeluruh di 11 Kecamatan yang ada. Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 19-27 Sepetember 2017 ini, demi mencapai kabupaten SBD yang Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2019.

Ester Dabi Dede, S.KM, M.Kes, selaku Ketua Tim menjelaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 juga menetapkan, Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang implementasinya telah dimulai 1 Januari 2014.

Read More

Menurutnya, pelaksanaan program JKN di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya telah dimulai sejak 1 Januari 2014, namun diakui belum semua masyarakat memahami tentang pentingnya program JKN dan sifat kepesertaan program JKN yang wajib. Hal ini juga dikarenakan kurangnya sosialisasi ke masyarakat yang adalah peserta program itu sendiri.

Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten SBD melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN ke sektor informal/masyarakat di Kabupaten SBD.

“Hal ini dimaksudkan untuk adanya percepatan kepesertaan baik di sektor informal, dimana sifat kepesertaan JKN adalah wajib sesuai dengan amanat undang-undang,” jelas Dabi Dede pada media ini, Minggu (1/10/2017).

Selain itu, kata Dabi Dede tujuan sosalisasi ini, untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memasukan pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Peserta Jamkesda secara bertahap.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan menggunakan SKTM dari Desa yang disahkan oleh Camat Setempat. Masyarakat yang menggunakan SKTM masih cukup banyak sehingga ini akan terus menjadi tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya,” ungkap Dabi Dede.

Sementara itu Kepala Bidang Yankes, dr. Evi Marpaung mengatakan, jumlah kuota Jamkesda dari APBD II itu sebanyak 33.243 jiwa, sedangkan yang di backup APBN kuotanya 251.650, jadi total masyarakat yang sudah masuk program JKN itu 299.162 jiwa.

Ditanya tentang strategi apa untuk mendukung percepatan kepesertaan JKN, Marpaung menjelaskan, setiap tahun selalu dilakukan penambahan kuota Jamkesda untuk bisa membackup masyarakat yang belum tercakup dalam JKN. Selanjutnya pengalihan peserta. Pasalnya ada sumber dari APBN dan APBD.

“Misalnya ada masyarakat yang meninggal, klo kuota pusat itu tidak bisa ditambahkan kuota tapi mengantikan peserta yang sudah tidak ada. Pengalihan ini, minimal kita upayakan setiap pertiga bulan atau enam bulan,” ungkap Marpaung.

Lanjutnya, melalui kegiatan pertemuan Koordinasi Tingkat Kabupaten, diharapkan mendapatkan arahan dukungan dari Pihak Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk mendukung dalam sebuah kebijakan agar pasien SKTM dapat dialihkan menjadi Peserta Jamkesda, sehingga secara bertahap masyarakat SBD dapat mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Jamkesda melalui satu proses yang dipersyaratkan. Dan besar harapan jika sekiranya disetujui maka program ini berlaku per Januari 2018.

“Kami harapkan Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun sebagai corong informasi untuk kebijakan tersebut. Dan untuk lebih jauh lagi kami juga akan memberikan leaflet kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan di desa seperti Posyandu, PKDT dan lain-lain, serta memasang banner pada Kecamatan dan Puskesmas,” tandasnya.

Kepala BPJS Cabang Sumba Barat Daya, Meny Elison Seran mengatakan Jumlah penduduk Kabupaten Sumba Barat Daya 307.331 jiwa (data kementrian dalam negeri), masyarakat yang sudah tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional berjumlah 299.162 jiwa (97.34%) dan masih ada 8.169 (2,66%) yang belum mempunyai jaminan Kesehatan.

“Kami sudah bangun komitmen dengan pemerintah, jadi sebelum tahun 2019 diharapkan semua masyarakat SBD sudah terintegrasi dalam program JKN-KIS,” kata Seran.

Untuk SBD, kata Seran, sementara ini (Dinkes SBD dan BPJS Kesehatan SBD) sudah turun sosialisasi ke kecamatan untuk bisa dilakukan pendataan yang belum memiliki kartu yang tergolong masyarakat miskin, atau tidak mampu untuk bisa didaftarkan ke JKN-KIS melalui PBI APBD (Jamkesda).

Untuk diketahui, dalam sosialisasi yang telah dilaksanakan, ada kesepakatan antara para camat dan kepala-kepala desa untuk mendukung percepatan tercapainya UHC (Universal Health Coverage) Tahun 2019. Selain itu adanya kesepakatan mendukung pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendataan kepesertaan JKN mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Dan batas akhir kompilasi permohonan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tingkat Kecamatan yaitu 31 Oktober 2017. (Epy)

Komentar Anda?

Related posts