PORTALNTT.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melantik pengurus Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) 32 provinsi se Indonesia.
Pelantikan pengurus dilakukan saat Rakernas ke VII FKPT tahun 2020, Senin (17/2/2020) malam di hotel Mercure Ancol Jakarta.
Pelantikan ditandai dengan penyematan kartu tanda pengenal kepada 32 ketua FKPT se Indonesia.
Rakernas FKPT ke-VII tahun 2020 mengusung tema “Damai dan Bersatu”.
Kasubdit Pemberdayaan masyarakat BNPT, Dr Hj Andi Intang Dulung, MH menyebutkan kalau Rakernas mengundang para pengurus FKPT provinsi se Indonesia dan staf sehingga ada 288 peserta dari 32 provinsi di Indonesia.
Kepengurusan FKPT pun melibatkan 26 pejabat Kesbangpol se Indonesia serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme.
Rakernas FKPT digelar 17-19 Februari 2020 dengan narasumber Mendagri diwakili Sekjen, pimpinan utama BNPT, kementerian agama, praktisi komunikasi dan media, aktivis perempuan, peneliti Alvara dan ahli IT.
Ketua BNPT, Komjen Pol Drs Suhardi Alius, MH saat membuka Rakernas dan menyebutkan semua pihak ingin menyebarkan benih-benih kedamaian dan pada FKPT ada harapan banyak karena banyak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kaum intelektual yang bisa mengidentifikasi di lingkungan masing-masing.
Ia berharap FKPT berfungsi dengan baik serta pelibatan 26 pejabat Kesbangpol dari 26 provinsi agar ada proses percepatan dan FKPT menjadi sarana mengidentifikasi kearifan lokal.
“Kearifan lokal bukan sekedar budaya tetapi ada nilai dan menjadi kekayaan budaya sehingga 32 FKPT bisa menjadi ujung tombak dengan Kesbangpol untuk menggali kearifan lokal,” tandasnya.
FKPT sendiri ada sejak 2012 yang lalu dan ada pergantian setiap dua tahun. Saat ini FKPT sudah ada di 32 provinsi di Indonesia dengan menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, media dan peneliti.
Tokoh-tokoh tersebut adalah mitra strategis dengan mengedepankan kearifan lokal.
Disisi lain, untuk penguatan FKPT di 32 provinsi maka perlu ada regulasi untuk mencegah terorisme lewat FKPT.
Diakui pula kalau dari hasil penelitian bahwa dari 32 provinsi yang memiliki FKPT di Indonesia ada lima provinsi yang rentan yakni Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.
Untuk itu kebijakan yang diambil pemerintah yakni pemerintah menjaga rasa aman, tidak ada pemulangan ISIS dan perlu verifikasi lintas sektoral untuk mendata mereka yang masih berada di Suriah.
Pihaknya berharap perlu ada kebersamaan dan kepedulian dmana semua komponen harus bersatu dan menjadikan radikalisme sebagai musuh bersama karena kunci nya adalah damai dan bersatu.
Pihaknya berharap perlu ada kewaspadaan dan menyadari media sosial yang mempengaruhi karena terorisme terjadi dimana pun dan kapan pun.
Salah satu upaya mencegah terorisme dan radikalisme adalah warga wajib lapor 1×24 jam dan FKPT serta pemerintah daerah perlu bersinergi.
Pembukaan kegiatan dihadiri Sekjen Kemendagri, Dr Hadi Prabowo, MM.
FKPT NTT periode 2020-2022 dinahkodai Yohana Lisapaly, SH MHum sebagai ketua dan Inrah, SPd M.Kes sebagai sekretaris dan bendahara, Setiawan Christiana Dubu, SH.
FKPT NTT dilengkapi pengurus untuk bidang Perempuan dan Anak, Dr Reny R Massu, SH MH, bidang Penelitian, Dr Maria Theresia Geme, SH MH, bidang Agama, Sosial dan Budaya, Ir Jalaludin Bethan, bidang Pemuda dan Pendidikan, Adrianua Oswin Goleng, STr.P serta Bidang Media Massa, Hukum dan Hubungan Masyarakat, Imanuel Lodja, S.Sos. (Ilo)