PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Proyek pembangunan Deker di dusun Talilo, Desa Oebau, Kec. Pantai Baru, Kab. Rote Ndao, untuk tahun anggaran 2019 diduga dikerjakan tak sesuai spek ini. Hingga saat masih menjadi polemik yang berkepanjangan.
Berawal dari permasalahan pembayaran upah HOK (Hari Orang Kerja) yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga pengerjaannya yang juga asal-asalan karena menggunakan material yang tidak sesuai RAB.
Menelusuri dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai spek ini, media ini coba meninjau langsung kondisi fisik Deker tersebut di Dusun Talililo, Desa Oebau pada, Jumat (12/6/2020), dimana ternyata pada saat itu juga Tim Inspektorat Kab. Rote Ndao juga mendatangi lokasi proyek tersebut guna melakukan pemeriksaan fisik proyek deker tersebut.
Namun setelah Tim Inspektorat meninggalkan lokasi tersebut, ada beberapa warga setempat yang mendatangi tempat itu dan menunjukan pada media ini suatu kejanggalan pada fisik deker tersebut yang tidak ditemukan oleh Tim Inspektorat Kab. Rote Ndao saat memeriksa fisik deker itu.
Kejanggalan yang dimaksud yakni adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak desa dalam mengerjakan proyek itu, yakni pihak desa menggunakan material kayu pohon kusambi yang dibronjong sebagai timbunan disekitar deker tersebut.
“Itu hari dong isi kayu kusambi dalam besi bronjong baru dong tutup pake sertu, karena batu kurang, sonde cukup,” ungkap seorang warga yang enggan sebutkan namanya.
Sesuai dengan data RAB Proyek tersebut yang media ini peroleh dari pihak Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), bahwa harusnya bahan material timbunan pada proyek itu adalah menggunakan batu karang sebanyak 96 m3, dan Sirtu sebanyak 16 m3, bukan ditimbun pakai kayu.
Juga terkait dengan pembayaran upah HOK bagi masyarakat setempat yang juga turut mengerjakan proyek deker tersebut. Dimana Dana HOK itu, awalnya pihak desa dan masyarakat bersepakat pembayarannya adalah Rp. 65.000, namun setelah dikerjakan pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Awalnya sepakat bayar Rp, 65.000 per hari tapi abis kerja dibayar cuma Rp, 64.000 ribu saja, itu pun pihak desa masih potong lagi Rp, 5.000 katanya untuk bayar Air Tanki. Tapi anehnya kami disuruh tanda tangan kwitansi bahwa kami terima bayaran Rp. 70.000,”
jelas Nyongki.
Namun ketika hendak dikonfirmasi saat berada di lokasi proyek tersebut, Kepala Desa Oebau Yapi Kulle tidak merespon dan bersama Tim Inspektorat Rote Ndao meninggalkan lokasi proyek deker tersebut.
Sementara itu Kadis PMD Rote Ndao, Yames M.K Therik, SH ketika dikonfirmasi melalui media WhatsApp pada, Rabu (17/6/2020) juga enggan berkomentar karena dirinya menilai bahwa masalah tersebut sedang di tangani oleh Inspektorat Rote Ndao.
“No comment kk, Inspektorat sudah periksa jadi nanti kita lihat LHP nya kk. makasih,” singkat Yames.
Untuk diketahui, Proyek Pembangunan Deker di Dusun Tasililo, Desa Oebau pada tahun 2019 ini menelan biaya sebesar Rp 88. 791.000 yang bersumber dari Dana Desa Oebau Tahun 2019.
PENULIS : Daniel Timu
EDITOR : Jefri Tapobali