PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Desa adalah dengan membangun suatu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk bergerak dalam bisnis di bidang apapun sesuai dengan potensi yang ada dalam Desa.
Namun jika tata kelola Dana Penyertaan Modal Bumdes tidak berjalan dengan baik, maka Bumdes hanya akan berjalan ditempat saja tanpa saja. Apalagi jika ada indikasi yang mencurigakan dalam pengelolaan Dana Bumdes, maka bisa dipastikan Bumdes tak bisa menghasilkan sesuatu bagi peningkatan Pendapatan Desa. Hal tersebut yang terjadi di Desa Oeseli, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao, Prov. NTT.
Sesuai dengan data yang media ini telah peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran penyertaan Modal Bumdes di Desa Oeseli tahun 2017 adalah sebesar Rp. 50.141.000. dan tahun 2018 sebesar Rp. 116.473.876, juga di tahun 2019 adalah sebesar Rp. 112.353.300.
Terkait dengan sejauh mana pengelolaan dana Bumdes tersebut, Media ini coba menelusuri dengan bertemu secara langsung Ketua Bumdes Nirwana Desa Oeseli, Welhelmus Mooy di Desa Oeseli pada Minggu (22/3/2020).
Kepada media ini Ketua Bumdes Nirwana Desa Oeseli, Welhelmus Mooy menjelaskan bahwa Bumdes yang kelolanya baru dibentuk pada tahun 2018. Juga baru mengelola Dana Penyertaan Modal bumdes untuk tahun 2018 saja yang diberikan oleh Pemerintah Desa Oeseli, yakni hanya sebesar Rp. 95.813.876,- saja.
“Bumdes kami ini baru dibentuk di tahun 2018, juga baru terima dana bumdes untuk tahun 2018 yakni 95 juta lebih saja. Untuk tahun 2017, dana bumdesnya kami tidak tau dimana. Dan untuk tahun 2019 sebesar 112 juta lebih itu pihak Desa tidak pernah berikan pada kami dengan alasan dana itu sudah di Silpakan. Padahal kami sudah berikan LPJ kami pada mereka. Kalo sebenarnya dana bumdes tahun 2018 sebesar 116 jutaan, kenapa kami cuma di kasi 95 juta saja ? Lalu sisanya dimana ?” Kata Welhelmus penuh tanya.
Sementara itu, Kepala Desa Oeseli, Yehezkiel Minamoy ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu malam (22/3/2020) membantah bahwa tahun 2017 sebenarnya tidak ada penyertaan modal untuk bumdes.
“Tahun 2017 itu kami tidak ada penyertaan modal Bumdes. Dan tahun 2018 cuma sebesar 95 juta lebih saja. Dan untuk tahun 2019 sebesar 112 jutaan itu kami masukan ke Silpa karna Bumdes belum kasih kami LPJ mereka. Baru sekitar seminggu lalu baru mereka masukan LPJ pada kami,” jelas Yehezkiel.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Usaha dan Ekonomi Desa (Kabid UED) Dinas PMD Kab. Rote Ndao, Ronald H Taulo, S.STP menyatakan bahwa pihak mereka belum tahu akan polemik tersebut dan akan segera memanggil Kepala Desa Oeseli dan Ketua Bumdes Nirwana untuk dimintai penjelasan mereka.
“Kami juga baru tau hal ini. Jadi nanti setelah masa 14 hari pencegahan Corona nanti sampai kami sudah kembali berkantor seperti biasanya baru kami akan panggil Kades dan ketua bumdesnya untuk mencari tau lebih jelasnya lagi,” pungkas Ronald Taulo.
Sebelumnya, Pada Sabtu (21/3/2020) media ini juga sudah coba menelusuri secara langsung di Bidang Pemdes Dinas PMD Kab. Rote Ndao terkait Dana Desa Oeseli Tahun 2018 yang tidak habis terpakai dan di Silpakan adalah sebesar Rp. 24.911.000, yang terbagi dalam Silpa Dana Desa sebesar Rp. 13. 206.000, dan dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp 11.705.000.
Dalam artian bahwa sesuai dengan data dari Dinas PMD Rote Ndao, jika benar sisa dana Bumdes Desa Oeseli tahun 2018 dari Dana Desa, sebesar Rp, 20.660.000 itu masuk Silpa maka masih ada sisa dana sebesar Rp, 7.456.000 yang masih belum diketahui keberadaannya. (Daniel Timu)