PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Desa adalah dengan membangun suatu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk bergerak dalam bisnis di bidang apapun sesuai dengan potensi yang ada dalam Desa.
Namun jika tata kelola Dana Penyertaan Modal Bumdes tidak berjalan dengan baik, maka Bumdes hanya akan berjalan ditempat saja tanpa saja. Apalagi jika ada indikasi yang mencurigakan dalam pengelolaan Dana Bumdes, maka bisa dipastikan Bumdes tak bisa menghasilkan sesuatu bagi peningkatan Pendapatan Desa. Hal tersebut yang terjadi di Desa Mbokak, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao, Provinsi NTT.
Sesuai dengan data yang media ini telah peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran penyertaan Modal Bumdes untuk Bumdes Doi Sou di Desa Mbokak yakin pada tahun 2017 adalah sebesar Rp. 50.000.000. dan tahun 2018 sebesar Rp. 50.000.000 dan di tahun 2019 meningkat drastis menjadi sebesar Rp. 418.000.000, tercatat dari semua Bumdes yang ada di Rote Ndao, Bumdes Doi Sou ini adalah Bumdes dengan dana penyertaan modal terbesar di Kab. Rote Ndao.
Terkait dengan sejauh mana pengelolaan dana Bumdes tersebut, Media ini coba menelusuri dengan bertemu secara langsung dengan Ketua Bumdes “Doi Sou” yakni Daniel Benu, di kediamannya di Dusun Nggaelai Tengah, Desa Mbokak pada, Jumat (4/9/2020).
Kepada media ini, Daniel Benu menjelaskan Dirinya terpilih menjadi Ketua Bumdes di Desa Mbokak pada tahun 2018, namun hingga kini pihak Pemerintah Desa tidak pernah berikan Dana Bumdes sepeserpun.
“Saya jadi ketua Bumdes sejak Tahun 2018, tapi sampai detik ini tidak pernah mereka (pihak Desa) memberikan SK Pengurus Bumdes dan saya tidak pernah terima dana apapun dari mereka,” Jelas Daniel Benu.
“Saya juga baru tau kalo ternyata ada penyertaan Dana Bumdes selama ini yang sudah sampai 500 juta rupiah itu. Padahal dari Desa tidak pernah kasih satu rupiah pun bagi kami pengurus Bumdes,” lanjut Daniel Benu, menjelaskan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Mbokak, yakni Fons K Manu ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon pada, Jumat (4/9/2020) malah berbelit dan enggan menjawab pertanyaan media ini terkait pengelolaan Dana Bumdes tersebut.
“Saya lagi dengan Sekdes, saya kasi Hp ke Sekdes biar dia yang menjelaskan,” singkat Fons Pada media ini.
Selang 2 menit kemudian, Pj Kades Mbokak kembali menjawab telpon dari media ini dan mengatakan bahwa mereka lagi sedikit sibuk jadi belum bisa menjelaskan hal tersebut.
“Kami lagi sedikit sibuk, nanti baru saya konfirmasi,” pungkas Fons Manu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Usaha dan Ekonomi Desa (Kabid UED) Dinas PMD Kab. Rote Ndao yang juga membidangi Bumdes, yakni Ronald H Taulo, S.STP ketika di konfirmasi media pada, Jumat (4/9/2020) malam. Membenarkan bahwa pihak Bumdes di Desa Mbokak memang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait pengelolaan Dana Bumdes sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2019.
“Memang Bumdes di Desa Mbokak itu sampai sekarang belum pernah serahkan LPJ mereka pada kami dan kami akan segera memanggil Kades dan Ketua Bumdes untuk dimintai keterangannya,” pungkas Ronald Taulo.
Untuk diketahui, pemberian dana bagi penyertaan Modal Bumdes di Desa Mbokak ini bersumber dari Dana Desa Mbokak sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2019.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali