PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melakukan Penandatanganan Perjanjian Asset Management Contract (AMC) PLTU yang berada di NTT dengan PT PJB dalam pengelolaan aset PLTU Bolok & PLTU Ropa pada, Senin, 9 Maret 2020 di Surabaya.
PJB secara resmi telah berperan sebagai pengelola aset pada pembangkit milik PLN berkapasitas PLTU bolok (2×16,5 MW) & PLTU Ropa (2×7 MW).
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT Ignatius Rendroyoko menyampaikan, bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan Kehandalan pasokan energi listrik PLTU Bolok dan Ropa.
“Dimana PLTU Bolok dan Ropa merupakan tulang punggung kelistrikan NTT,” ungkap Rendroyoko.
Sementara itu, Dirut PJB Iwan Agung Firstantara mengapresiasi Penugasan PLN untuk melakukan pengelolaan Aset PLTU.
“Peranan ini membuat PJB memiliki kendali penuh pada beberapa lingkup pekerjaan, seperti pengelolaan program O&M, energi primer, material persediaan dan lingkungan & K3,” ujar Iwan.
Pengadaan energi primer dan Kebijakan strategis masih menjadi ranah PLN selaku asset owner PLTU Bolok dan Ropa. Sementara itu PJB bertanggung jawab pada pengelolaan program kerja investasi, operasi dan pemeliharaan (O&M) PLTU Ropa dan Bolok.
Rendroyoko, berharap dengan adanya AMC ini, kedua PLTU akan semakin produktif dengan kualitas performa yg makin baik.
“Pasokan listrik semakin andal dan ketersediaan energi dapat dinikmati masyarakat dan meningkatkan perekonomian NTT,” tutup Rendroyoko. (Red)