PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait Dalam Rangka Mengantisipasi Peningkatan Kasus DBD dan Upaya Penanggulangan DBD. Giat tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota. Selasa,(03/03/2020) siang.
hadir Wali Kota Dr. Jefirston Riwu Kore, Perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Sekda Ir. Elvianus Wairata, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati M.Kes, bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot serta seluruh Camat dan Lurah, juga Kepala Rumah Sakit Umum Se-Kota Kupang.
Ketua Panitia Sri Wahyuningsih, dalam laporannya menyampaikan terkait tujuan digelar acara ini, yakni untuk meenggalang komitmen kebersamaan dalam memberantas penyakit berbasis lingkungan termaksud Demam Berdara Dengue (DBD), di mana pada saat ini menjadi kasus kesehatan yang marak mewabah dalam lingkungan masyarakat.
Sementara dalam sambutan pembuka Wali Kota, Jefirston Riwu Kore menyampaikan bahwa kasus DBD pada Tahun 2020 ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebagai catatan yakni perlu adanya keseriusan penanganan wabah DBD yang pada akhir ini marak dalam lingkungan masyarakat kota.
“Tahun lalu itu kita tidak terlalu panik seperti sekarang ini, karena pada awalnya kita sudah ada korban pada saat itu, yah sehingga ini membuat kita sedikit terkaget-kaget,” katanya.
Sebagai Kepala wilayah, Ia meminta kepada seluruh camat, Lurah dan Kepala RT/RW juga Pihak Forkopimda yang ada dalam Kota Kasih tersebut, agar dapat memberikan suport di lingkungan, sehingga dapat dilakukan penindakan pencegahan wabah DBD secara bersama.
“Sehingga tidak terjadi lagi kasus, seperti awal tahun ini, makin hari makin ke sini, makin banyak Kasus Demam Berdarah, oleh karena itu saya mengundang seluruh stake holder, Kepada Dandim, Kepolisian dan Kejari, dapat menyambung suara ini kepada seluruh staf sehingga bisa bergerak bersama, karena Wabah DBD ini sangat mengganggu saudara-saudara kita bahkan kita,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam beberapa waktu kedepan, bersama Dinas Kesehatan akan membentuk tim reaksi cepat gina menangani setiap kasus kesehatan yang mempengaruhi lingkungan bermasyarakat. Tim tersebut akan dipasang pada setiap kelurahan, sehingga dapat demgan sigap menyikapi apabila adanya gejala infeksi DBD.
“Oleh karena itu semua akan terlibat didalamnya, di dinas Kesehatan akan membentuk sudah barang tentu orang-orangnya harus terlatih lebih dahulu, tidak menunggu orang sudah sakit, atau kritis baru kita turun. Jadi begitu ada tanda-tanda demam berdarah maka itu harus turun disitu,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Camat dan Lurah dapat terkoordinir dengan baik bersama RT/RW guna dalam penanganan dari tim reaksi cepat ini, peran koordinasi lingkup bawah sangatlah penting, di mana dapat memberikan informasi kepada masyarakat serta kepada pihak medis yang akan menangani.
“Oleh karena itu, Bapak dan Ibu Camat, Lurah harus tau hubungan dengan RT/RW, supaya mengingatkan saudara-saudara kita, mohon maaf jangan tunggu sampai ada kecelakaan, ndak boleh ada lagi kecelakaan, oleh karena itu tanggung jawab ada di lurah, di RT/RW untuk memastikan menyampaikan kalau ada saudara-saudara kita yang sakit, dan juga kalau ada gejala-gejala tolong disampaikan sehingga ada penanganan dari dokter,” tegasnya. (Red)