PORTALNTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menurut rencana dalam waktu dekat akan mulai tertipkan seluruh bangunan yang dinilai telah melanggar dan melewati daerah milik jalan.
Hal ini diungkapkan Asisten I Setda Kota Kupang Jefri Pelt, SH dalam pertemuan dengan ratusan Ketua RT/RW se-Kecamatan Maulafa Kamis, 01 Agustus 2024 di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang.
“Rencana kita untuk menertibkan bangunan di daerah milik jalan atau Damija, karena sesuai peruntukan telah menyalahi aturan fungsi jalan sebab menghambat akses jalan pihak lain,” jelas Pelt.
Sehingga lanjut Asisten yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, sebelum dilakukan penertiban bangunan liar di daerah Damija, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui para Ketua RT/RW.
Atas rencana pemda Kota Kupang tersebut salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Bello, Goris Takene yang turut hadir pada pertemuan itu kepada media mengatakan, setuju dengan rencana Pemkot Kupang. Namun menurut Ketua RW003 itu Pemkot mesti melakukan pemetaan jalan terlebih dahulu. Karena menurut mantan wartawan itu, ada jenis dan sifat jalan dengan aturan Undang-Undang yang tentu berbeda pula.
“Jadi begini saya setuju, tetapi perlu sebelum menentukan Daerah Milik Jalan, perlu ada pemetaan jenis-jenis Jalan beserta luasnya, misalnya, jalan Negara, jalan Propinsi, jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Hal ini penting dan perlu sebelum dilakukan penertiban tentu mesti lengkap dengan rujukan aturan Undang-Undang dan penjelasn aturan yang lengkap,” ujar Takene.
Karena tambah Goris, sesuai peraturan Undang-Undang Pokok Agraria pasak 5 bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak atas Tanah.
Apabila terjadi penutupan atau pengurungan pekarangan atau bidang tanah dari lalu lintas umum atau akses publik adalah tindakan yang dilarang.
Dalam pertemuan itu hadir Pula selain Camat Maulafa, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, juga turut hadir para Lurah, Direktur PDAM serta perwakilan Kasat Pol PP.(goe)