Pemkab Sumba Barat Lepas 14 Jamaah Haji Ke Tanah Suci

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Sebanyak 14 orang jamaah Haji Sumba Barat tahun 2017 resmi dilepas oleh pemerintah kabupaten Sumba Barat, yang diwakili Asisten I, ibu Maria Patricia Dua Wida Say, yang berlangsung di aula kantor Bupati Sumba Barat, Kamis (10/8).

Sambutan Bupati yang dibacakan Maria Patricia Dua Wida Say mengatakan ibadah haji yang merupakan rukun islam kelima merupakan ibadah fisik dan pengorbanan harta dan ibadah haji, hendaknya orang-orang yang sudah berniat menunaikannya, maksud dan khikmah pensyariaan ibadah haji tersebut karena ibadah haji merupakan pembiasan jiwa yaitu pasrah dan menyerahkan diri kepada Allah, mencurahkan kemampuan harta di jalan Allah, serta melaksanakan syiar ketundukan kepada Allah.

“Hal itu merupakan bukti terealisasinya kesucian jiwa,” katanya.

Menurut Bupati, jamaah haji adalah tamu Allah, dan bukan saja tamu alAllah tapi duta Sumba Barat yang menjadi utusan negara untuk melaksakan ibadah sebagai pelaksana rukun ke-5.

“Dalam kapasitas sebagai pimpinan daerah agar jamaah haji kita perlu mengikuti aturan-aturan dan tata cara dalam penyelenggara haji semoga diberikan oleh pemerintah dalam lindungan Tuhan dan jamaah haji nantinya menjadi jamaah haji yang mabrur,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, jamaah haji harus selalu menjaga kesehatan sehingga harapan keluarga, pemerintah, umat islam Sumba Barat menjadi haji yang mabrur.

“Keberangkatan jamaah haji Sumba Barat tentunya akan membawa kemaslahan dan kesejateraan bagi daerah ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, jamaah haji Sumba Barat ini telah mendaftar dan mendapat nomor porsi diawal tahun 2012. Selama 5 tahun masa antrian, jamaah haji selalu mendapatkan bimbingan dan pembinaan manasik haji dari petugas.

Para jamaah haji juga menjalani pemeriksaan kesehatan tiga kali, pertama pada tanggal 29 Mei 2017 oleh Dr. Yenni Vilia Novica, tahap kedua tanggal 30 mei 2017 dilanjutkan pada tanggal 31 mei 2017 oleh dokter Dr. Laila Mahmudiyah. Selain itu diberikan, imunisasi neningitis tanggal 11 juli 2017 oleh dinas kesehatan. (Mus)

Komentar Anda?

Related posts