PORTALNTT.COM, KUPANG – Pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Pantai Baru di Kabupaten Rote Ndao yang dilaksanakan oleh CV. Kislew telah diselesaikan sejak Bulan Februari tahun 2024. Namun hingga pekerjaan tersebut diselesaikan, PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) selaku penyedia pekerjaan belum membayarkan kewajibannya terhadap pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini CV. Kislew.
Berlarut-larutnya proses pembayaran tanpa kejelasan yang pasti mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi CV. Kislew. Terlebih parah tenaga kerja yang sudah menyelesaikan secara tuntas pekerjaan itu.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Kontraktor namun tidak direspon secara baik oleh pihak PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO). Malahan hanya janji-janji manis namun tidak terealisasi.
Direktur CV Kislew Matson Yollah mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) melalui staf tekhnik tapi respon hanya datar dan minta bersabar karena masih diproses.
“Setiap hari saya selalu WA Pak Danker tapi responnya hanya bilang sementara diproses. Tanpa ada kejelasan kapan uang kami dibayar sementara kami telah ajukan faktur dari bulan September 2024. Sekarang sudah mau akhir tahun kami datang ke kantor untuk mendapat kejelasan uang kami mau dibayarkan atau tidak?” ungkap Minto kepada Manajer Tekhnik PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) saat bertemu diruangannya, disaksikan media ini, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, sabagai mitra dirinya sudah melakukan semua sesuai permintaan pihak ASDP, tapi itu semua tidak dianggap dan dihargai.
“Kami ini seperti bukan mitra. Padahal kami sudah selesai mengerjakan pekerjaan itu, bahkan ada permintaan pekerjaan tambahan pun kami lakukan sesuai maunya PPK. Anak-anak saya bertarung nyawa untuk pekerjaan itu. Bisa dilihat seperti apa medan disana dan itu sudah kami jelaskan tapi tidak pernah dianggap. Kami ini UMKM dan ini merupakan piring makan kami lalu ketika kami diperlakukan seperti ini bagaimana nasib anak-anak kerja saya,” kata Minto dengan nada kesal.
Ia berharap pihak ASDP bisa memberi perhatian serius untuk persoalan yang dihadapinya.
“Saya memberikan deadline waktu jika sampai akhir tahun 2024 uang kami tidak dibayarkan maka kami akan bersurat resmi ke ASDP, tembusan ke Pemerintah Rote Ndao, Pihak Kepolisian, Angkatan Laut bahwa kami akan melakukan pemblokiran sementara pelabuhan Pantai Baru sampai uang kami dibayarkan,” tandasnya.
Sementara itu Alvian, Manajer Tekhnik PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) mengaku dirinya akan segera membantu proses pencairan agar apa yang menjadi hak pihak ketiga bisa segera dibayarkan.
“Dokumen tadi kami sudah sampaikan ke keuangan di Jakarta. Sehingga kami pastikan satu minggu sudah bisa terelisasi pencairannya,” ungkapnya.
Ia juga meminta CV Kislew segera memasukkan permintaan pembayaran yang belum terbayarkan sehingga bisa tuntas di tahun anggaran ini.
“Nanti untuk tagihan yang belum terbayarkan juga segera diajukan agar bisa diproses karena saya juga mau pembayaran itu menggunakan anggaran tahun ini bukan anggaran tahun 2025,” ungkapnya.