PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pengerjaan Proyek Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Batutua, Kec. Rote Barat Daya, Kab. Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2020 di duga tidak sesuai dengan Gambar dan RAB pemberian material tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa RLH milik Warga Desa Batutua yakni Dortia Bella sebagai salah satu Penerima Bantuan tersebut ternyata bahan material dan spek bangunan diduga tidak sesuai dengan Gambar dan RAB.
Menelusuri kebenaran informasi tersebut, media ini pun melakukan investigasi langsung di Rumahnya Dortia Bella yang adalah seorang Lansia yang sudah ditinggal sang suami (janda) itu ternyata bangunan RLH tersebut masih belum beres atau belum tuntas 100%.
Sesuai pantauan langsung media ini, RLH yang di bangun dengan luas 6 x 7 meter tersebut masih belum memiliki daun pintu dan Jendela. Juga terindikasi bahan materialnya tidak lengkap sesuai dengan RAB yang sebenarnya karena menurut pengakuan Nenek Dortia bahwa sebenarnya RLH yang dia terima merupakan RLH dengan pagu dana yang besar yakni sebesar Rp 70.000.000 yang sesungguhnya tidak ada beban swadaya material apapun bagi penerima bantuan RLH tersebut.
Namun ternyata Nenek Dortia malah terpaksa menanggung sendiri bahan material kayu untuk bagian kap atap rumah, juga dia harus menanggung tambahan pasir sebanyak 2 Ret (8 kubik) karena ternyata material pasir yang diberikan oleh pihak desa berkualitas rendah.
“Ini rumah sebenarnya saya juga tidak di kasi tau bahan materialnya apa saja. Saya juga terpaksa harus menanggung material kayu untuk kap atap rumah, semen licin dan juga tambahan pasir 2 ret. Padahal harusnya bantuan ini tanpa swadaya karena dananya 70 juta,” ungkap Nenek Dortia dengan nada sedih.
“Setelah saya tanggung kayu untuk Kap atap rumah, Kades bilang nanti dia ganti uang saya. Tapi sampai hari ini sama sekali belum diganti. Pintu dan jendela juga belum di pasang sama sekali,” lanjut Nenek Dortia menjelaskan.
Selain adanya indikasi material RLH yang diduga di sunat secara sepihak, ternyata fisik bangunan RLH milik Nenek Dortia juga diduga tidak sesuai gambar dan spek yang sebenarnya. Karena sesuai dengan yang seharusnya, RLH tersebut juga harus ada batu roster (Batu Angin) ukuran 20×20 cm dan juga ukuran Roster beton ukuran 10×20 cm.
Namun fakta yang ditemukan media ini, Roster (Batu Angin) yang ada pada RLH milik Nenek Dortia hanya yang berukuran 20×20 cm sebanyak 12 buah saja pada bagian depan dan belakang di posisi Kap Batu. Sedangkan Roster Beton ukuran 10×20 cm sama sekali tidak ada dan hanya di buat secara manual oleh tukang yang kerja RLH tersebut, yang menurut Nenek Dortia hal itu terpaksa di lakukan oleh Tukang karna pihak desa tidak berikan bahan material Roster Beton ukuran 10×20 cm itu. Juga pada ruang Kamar Mandi (WC) pun sama sekali tidak ada bak penampung air.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Batutua, Johan Mooy saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon pada Senin sore (11/1/2021) menjelaskan bahwa memang benar RLH milik Nenek Dortia belum di pasangi daun pintu dan jendela karena Tukang tidak mau kerjakan sampai pemasangan pintu dan jendela.
“Benar belum pasang pintu dan jendela karena tukang tidak mau kerja sampai pemasangan pintu dan jendela. Padahal kami sudah bayar lunas. Juga soal bahan material kayu kap itu benar dia (Nenek Dortia) yang mau siapkan dan kami akan bayar pohon tuak (lontar) yang dia pakai, juga biaya sensor pohonnya akan dibayar saat kami pasang daun pintu dan jendelanya,” jelas Johan Mooy, Pj Kades Batutua.
“Kami masih pesan daun pintu dan jendelanya. Besok kami akan pasang pintu dan jendela sekalian bayar uang kayunya. Juga soal batu angin itu benar harusnya dipasang. Tapi tukang bilang biar dibuat begitu saja sudah bagus, jadi biaya batu angin 10x20cm itu kami masukan dalam SILPA,” lanjut Johan Mooy menjelaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Pemdes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kabid Pemdes DPMD) Rote Ndao, Maria Dolorosa Bria, S.PI, MEnv.Sc saat dimintai tanggapannnya oleh media ini melalui sambungan telepon pada, Senin (11/1/2020) menjelaskan bahwa pihaknya juga baru tau akan hal tersebut dan akan segera memanggil semua pihak-pihak yang terkait untuk dimintai klarifikasinya.
“Kami juga baru tau, karena selama ini tidak ada laporan dari masyarakat pada kami. Terimakasih untuk informasinya dan kami tentu akan panggil mereka semua untuk dimintai penjelasannya,”
ujar Maria Bria pada media ini.
Untuk diketahui bahwa pembanguan Bantuan RLH Desa Batutua Tahun 2020 ini harusnya sudah selesai pada akhir Tahun 2020. Namun hingga kini ternyata masih belum tuntas.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali