PORTALNTT.COM, LEWOLEBA – Paskalis Tapobali resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lembata mengantikan pejabat lama Silvester Wungubelen yang dimutasi menjadi kepala dinas perumahan, permukiman, dan pertanahan. Dia dilantik penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk bersama 606 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/1) lalu.
“Sepanjang pimpinan percaya kita, kemana saja kita siap. Karena sebagai ASN kita siapkan ditempatkan dimana saja,” kata Paskalis saat dihubungi portalNTT via telphone, Kamis (12/1/2017).
Menurut Paskalis, Jabatan itu sebuah kepercayaan. Untuk itu jabatan yang dipangku akan dijaga baik-baik sehingga berdaya guna untuk rakyat Lembata.
“Saya sangat siap mengemban kepercayaan ini dan akan menjalankannya secara baik agar berdaya guna bagi seluruh rakyat Lembata,” kata Putra Lewolera ini.
Untuk diketahui proses pelantikan itu setelah melalui lelang terbuka. Pelantikan di aula Pemkab Lembata itu diwarnai aksi protes yang dilakukan Silvester Wungubelen yang semula menjabat kepala dinas pekerjaan umum dan kini dimutasi menjadi kepala dinas perumahan, permukiman, dan pertanahan.
“Saya mohon bicara Pak Penjabat. Saya bersedia meletakkan jabatan sebagai kepala dinas pekerjaan umum dan menolak menjabat sebagai kepala dinas permukiman dan pertanahan,” ujar Silvester sesaat sebelum diambil sumpah.
Sontak acara pelantikan menjadi terganggu dengan adanya interupsi itu. Namun, bupati tetap melanjutkan pelantikan dan pengukuhan para pejabat baru.
Silvester pun tetap menolak dilantik karena merasa dilecehkan. “Saya tidak men-dewakan kekuasaan. Saya orang teknik. Saya siap serah terima jabatan kepada Paskal Tapobali. Ini balas dendam. Saya ini orang teknik. Saya harus menjaga produk profesi. Saya sesali ini tuntutan keprofesian umum,” ujarnya dengan suara kesal.
Ia pun tidak akan meneruskan masalah itu ke jalur hukum. Alasannya ia tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala dinas pekerjaan umum.“Percuma saya proses hukum, toh tidak mengembalikan jabatan kadis PU lagi. Saya lebih baik menjadi staf biasa,” ujar Silvester.
Menurutnya, mutasi itu sangat merugikan. “Sekarang ini saya dalam posisi menduduki jabatan (kadis PU), harusnya tinggal dikukuhkan,” kata Silvester dengan suara menahan marah.
Dalam menanggapi itu, Penjabat Bupati Kabupaten Lembata Sinun Petrus Manuk mengatakan mutasi dilakukan dalam rangka penataan kembali birokrasi, penyegaran, dan kaderisasi. Dia mengakui tidak bisa membuat semua senang. Namun Keputusan itu harus dijalankan untuk sebuah kebaikan bersama di Lembata tercinta ini.
“Saya mohon maaf andaikan keputusan ini tidak memuaskan semua pihak. Saya sportif itu prerogatif pada saya tapi saya sportif meminta teman-teman memaklumi keadaan saya karena saya penjabat Bupati, bukan pelawak yang melucu diatas panggung dan semua kita tertawa. Saya penjabat Bupati yang mengambil keputusan maka pasti ada yang suka dan ada yang tidak suka. Terhadap hati yang gundah gulana atau hati yang galau dengan keputusan ini, saya tahu ada yang sedang marah saya tapi beradaptasilah dengan situasi baru untuk bagaimana menerima keputusan ini sebagai keputusan yang harus saya ambil dalam kondisi seperti ini,” kata Manuk.
Menurut Pieter Manuk, semua harus “taan tou” gelekat Lewotanah Lembata sehingga jangan baku marah karena keputusan ini. Promosi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam dinamika birokrasi, bukan sesuatu yang sakral.
Pemda Lembata sudah melalui semua proses dan prosedur untuk mutasi kali ini. Penjabat Bupati mempunyai kewenangan terbatas untuk mutasi oleh karena itu semua proses sudah dilewati dan dilaksanakan sesuai regulasi. Sudah ada rekomenadasi dari komisi ASN untuk mutasi hari ini.
“Berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN, kita lampirkan dengan usulan kita ke Menteri Dalam Negeri dan telah disetujui oleh Menteri dalam Negeri. Surat persetujuannya ditandatangani sendiri oleh Menteri Dalam Negeri, sementara Lampiran surat persetujuannya ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah. Syukur bahwa dari 25 Kabupaten yang mengurus ini, lima sudah selesai dan Lembata urutan ketiga. Jadi tidak ada unsur sogok menyogok atau apa lagi dalam urusan ini. Saatnya sekarang birokrasi ditata kembali,” kata Manuk. (*/Jefri)