PORTALNTT.COM, KUPANG – Dengan resminya pendeklarasian paket FirmanMu oleh Dua partai pengusung yaitu Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang maka secara resmi Bakal calon Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan bakal calon wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man akan bertarung dalam perhelatan pilkada tahun 2017 mendatang.
Ketua DPD PAN Kota Kupang Felix Dando yang dimintai tanggapannya mengenai, Jonas Salean yang mengklaim bahwa PAN akan berkoalisi memanangkan dirinya dengan Nikolaus Fransiskus, usai acara Deklarasi paket FirmanMu mengatakan, Deklarasi ini merupakan jawaban bagi semua pihak yang mengklaim akan melakukan koalisi dengan PAN dalam Pilkada Kota Kupang 2017 nanti.
“Ini merupakan keputusan partai setelah melaui sejumlah pertimbangan, jadi tidak perlu lagi klaim PAN milik siapa, yang jelas sekarang PAN deklarasi bersama Demokrat mengusung paket FirmanMu,” katanya.
Menurut Felixs, meskipun diketahui ada beberapa calon yang mendaftarkan diri ke PAN, seperti Jonas Salean namun dari hasil survey menunjukkan elektabilitas FirmanMu berada paling atas dari calon-calon yang lainnya.
LAnjut Felixs, mengusung paket FirmanMu merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PAN dan bukan keinginan Awang Notoprawiro dan dirinya.
“Semuanya berproes di DPW dan bukan keputusan Pak Awang dan Felixs Dando, tentunya DPP melihat elektebilitas dari paket FirmanMu,” jelas Felixs. (Yos Atu)